Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Muhammad Nasir |
MANDALIKAPOST.com- Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi NTB diminta menjaga Netralitas saat menjelang pemilu 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Muhammad Nasir mengungkapkan Ia sebagai ASN mengingatkan jajarannya agar dapat menjaga netralitas jelang pemilu 2024.
Ia menyebut, ASN yang ikut terlibat dalam kampanye apapun akan mendapatkan sanksi sesuai dengan tingkat permaslahannya.
" Mereka gak boleh ikut kampanye ada sanksinya yang akan diberikan sesuain dengan tingkat permasalahan yang di perbuat" ujarnya saat di temui di Kantor Gubernur NTB Selasa (7/11/2023).
Menurut Nasir, Ikut kampanye yang di maksut disini yaitu ASN membawa atribut pasangan pemilu, mengerahkan masa, membawa seragam ,atau bahkan menggunakan yel yel salah satu pasangan calon pemilu.
Silahkan, boleh saja ASN ikut mendengarkan Visi Misi pasangan pemilu tapi untuk melakukan kampanye jelas dilarang.
Ia juga menghimbau kepada para ASN agar tetap menjalankan tupoksi dan tanggung jawab sesuai yang telah disepakati bersama untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Ini sebagai integritas kita sebagai ASN,” tandasnya