BPJS Kesehatan menghadirkan petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu. Kehadirna petugas BPJS Satu! diharapkan dapat membantu peserta JKN ketika mereka memerlukan layanan kesehatan di rumah sakit. |
MANDALIKAPOST.Com- Untuk memudahkan peserta JKN mengakses informasi dan melakukan pengaduan saat megakses pelayanan di rumah sakit, BPJS Kesehatan menghadirkan petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu. Kehadirna petugas BPJS Satu! diharapkan dapat membantu peserta JKN ketika mereka memerlukan layanan kesehatan di rumah sakit.
Beragam kemudahan yang bisa didapatkan dari petugas BPJS Satu!. Diantaranya yaitu melayani keluhan, saran, atau pertanyaan peserta terkait program JKN atau terkait pelayanan di rumah sakit, melakukan kunjungan ke pasien (customer visite) untuk peningkatan mutu layanan di fasilitas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Seperti Syarifudin Zohri (60), salah satu peserta JKN dari segmen peserta mandiri yang ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, merasa sangat terbantu dengan hadirnya petugas BPJS SATU!. Ia mengatakan mendapatkan informasi tambahan terkait program JKN dan bagaimana alur pelayanan di rumah sakit.
“Saya rutin kontrol ke poli urologi Rumkit Bhayangkara dengan diagnosa penyakit batu ginjal. Sebelumnya saya pernah dirawat inap, pernah juga di Unit Gawat Darurat, dan kali ini saya rutin ke poli urologi, ya itu, karena penyakit batu ginjal. Ini saya sedang antri untuk ambil obat di Instalasi Farmasi, sejauh ini belum ada kendala, baik dari obat dan pelayanan di rumah sakit ini, sudah bagus, apalagi saya dibantu oleh petugas dari BPJS Satu!, sangat terbantukan,” ujar pria yang biasa disapa Syarif.
Dirinya menceritakan, ia pernah dirawat inap dan di Unit Gawat Darurat (UGD). Namun kali ini, Syarif rutin kontrol ke poli urologi Rumah Sakit Bhayangkara karena telah didiagnosa mengalami penyakit batu ginjal. Dirinya mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala yang dialami, baik dari pengambilan obat dan pelayanan di rumah sakit.
"Sudah bagus, saya terbantu dengan adanya petugas dari BPJS SATU!, sangat terbantukan,” ujar Syarif.
Dalam kesempatan lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Angga Firdauzie menjelaskan bahwa kehadiran Petugas BPJS SATU! di rumah sakit merupakan langkah yang diambil untuk memberikan layanan dan koordinasi yang lebih baik bagi peserta JKN yang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Kami hadirkan Petugas BPJS SATU! di rumah sakit sebagai bagian untuk memberikan layanan dan koordinasi yang lebih baik bagi peserta JKN yang sedang mendapatkan perawatan dan pelayanan dan juga memberikan panduan kepada peserta untuk memahami hak dan kewajiban mereka,” ungkap Angga.
Angga menambahkan bahwa sejak program ini diluncurkan, banyak peserta JKN rawat jalan maupun rawat inap yang merasa terbantu oleh petugas BPJS Satu!. Petugas BPJS Satu! selalu mengenakan rompi khusus berwarna hijau pastel agar mudah dikenali oleh peserta JKN yang ada di rumah sakit.
“Petugas BPJS Satu! selalu mengenakan rompi khusus berwarna hijau pastel agar mudah dikenali oleh peserta JKN yang ada di rumah sakit dan sebagai identitas dari BPJS Kesehatan. Banyak peserta di rumah sakit yang merasa terbantu dengan hadirnya petugas BPJS SATU! ini," kata Angga.
Dirinya berharap, upaya transformasi mutu layanan yang dilakukan melalui beragam inovasi seperti BPJS SATU! ini dapat meningkatkan kemudahan akses, kecepatan pelayanan dan kesetaraan dalam pelayanan kesehatan yang merata dengan terus adanya inovasi dari BPJS Kesehatan. Transformasi mutu layanan juga harus dilakukan, karena Program JKN sesungguhnya adalah milik peserta sehingga peserta berhak mendapatkan layanan yang terbaik.
Dirinya menambahkan, petugas BPJS SATU! berperan penting dalam menjalankan program jaminan kesehatan dan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Indonesia dalam hal pelayanan kesehatan. Kehadiran petugas BPJS SATU! di rumah sakit merupakan langkah penting dalam mendukung program jaminan kesehatan.
"Mereka memfasilitasi pasien yang merupakan peserta JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan lebih mudah dan efisien, serta membantu menjaga kepatuhan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program BPJS Kesehatan," tutup Angga