Lale Rizka Quratul Anjani. |
MANDALIKAPOST.com- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan telah memberikan banyak manfaat layanan kesehatan yang bisa dimanfaatkan masyarakat hingga saat ini. Salah satunya seperti layanan bagi ibu hamil dan melahirkan. Program JKN bisa dimanfaatkan oleh peserta untuk mendapatkan layanan guna memastikan kesehatan diri dan janin yang dikandung.
Dalam layanan bagi ibu hamil, BPJS Kesehatan menanggung biaya melahirkan. Asuransi kesehatan milik negara ini juga menanggung biaya pemeriksaan kandungan sampai pasca persalinan.
Seperti yang dirasakan Lale Rizka Anjani (30), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di BTN Lantana Garden Kabupaten Lombok Barat. Dirinya menyampaikan rasa syukurnya lantaran merasa sangat terbantu. Menurutnya, Program JKN menjamin biaya persalinan untuk anak pertamanya, tiga tahun yang lalu.
Perempuan yang akrab disapa Rizka ini mengaku mendapatkan banyak kemudahan dari program JKN. Sejak awal kehamilan hingga proses melahirkan.
"Bersyukur sekali karena dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan saya mendapatkan kemudahan yakni tidak ada biaya tambahan sedikitpun dari pihak rumah sakit. Tidak ada biaya yang saya keluarkan juga sewaktu saya pakai untuk kontrol kehamilan setiap bulannya," terangnya.
Sejak awal kehamilan hingga melahirkan, Rizka tidak merasa khawatir. Hal itu lantaran semua keperluan layanan kesehatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut dikatakannya, berkat adanya Program JKN dari BPJS Kesehatan dirinya bisa melihat perkembangan anaknya selama di kandungan, sebab biaya layanan USG juga ditanggung BPJS Kesehatan.
Mendekati masa kelahiran, Rizka mengaku sempat khawatir jika itu tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Hal itu lantaran kondisi dirinya tidak memungkinkan untuk melahirkan secara normal, alias harus operasi caesar.
"Saya khawatir anak saya atau saya sakit nantinya, dan dana kami tidak cukup untuk menanggung biayanya itu nanti," terangnya.
Namun ternyata apa yang ditakutkannya justru tidak benar. Ternyata dirinya tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan sepeser pun pada rumah sakit. Mulai dari melahirkan hingga perawatan anaknya selama di rumah sakit.
"Alhamdulillah, biaya persalinan gratis. Rumah Sakit juga membantu mengurus semua persyaratan, termasuk persyaratan pendaftaran untuk anak saya," ucapnya.
Selain itu, pelayanannya juga lebih baik dan memuaskan karena tidak ada perbedaan pelayanannya dengan pasien umum.
"Banyak kemudahan, tidak ada biaya tambahan sedikit pun dari pihak rumah sakit. Pelayanannya sangat memuaskan, dan juga tidak ada perbedaan pelayanannya dengan pasien umum yang membedakan dengan pasien umum yaitu harus bayar, itupun taunya di akhir pada saat mau pulang, itu saja. Makanya, Saya Alhamdulillah sekali punya kartu JKN," ujarnya.
Dibalik semua kemudahan layanan ini, Rizka memberikan masukan dan juga saran. Dia berharap layanan kontrol kehamilan dapat dilakukan di rumah sakit yang diinginkan, jika fasilitas kesehatannya di puskesmas. Sebab biasanya akan kesulitan untuk mendapatkan surat rujukan.
"Karena jika tidak ada masalah yang berarti pada janin dan ibu hamil, pihak fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas dirinya terdaftar) tidak mau memberikan surat rujukan," bebernya.
Rizka berharap, agar program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini dapat lebih berkembang ke masyarakat luas dan untuk pelayanan yang sudah sangat baik agar terus dapat dipertahankan sehingga menjadi ladang amal tersendiri bagi BPJS Kesehatan. Ia dan keluarga juga berharap agar seluruh masyarakat dapat terbantukan dan merasakan dengan manfaat JKN seperti yang ia rasakan.
“Saya berharap dan berdoa semoga program ini akan selalu ada terus untuk dapat membantu seluruh masyarakat, agar kehadirannya akan terus dapat memberikan manfaat yang nyata bagi setiap orang yang menjadi peserta dari segmen manapun,” ujar Rizka sambil menutup pembicaraan.