Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem, Andi Oloan Sibarani menerima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (PPBHAM) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. |
MANDALIKAPOST.com - Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem, Andi Oloan Sibarani menerima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (PPBHAM) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (6/11).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perpres No. 60 Tahun 2023 yang dirangkai dengan pemberian penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM bagi Satker dan UPT yang mendapatkan predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-02.01.01 TAHUN 2023 Tanggal 6 November 2023 Tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia
Kabapas Karangasem, Andi Oloan Sibarani berharap dengan berhasilnya Bapas Karangasem meraih penghargaan itu dapat menambah semangat dan motivasi bagi pegawai Bapas Karangasem senantiasa berupaya mempersiapkan serta mengedepankan layanan terbaik untuk masyarakat.
Penghargaan itu diterima berkat kerja keras dari semua pegawai, termasuk saran dan kritik dari penerima layanan.