Terima Kunker Anggota Komite I DPD RI NTB, Pj Gubernur NTB Keluhkan Banyaknya Kewenangan Daerah diambil Alih Pusat

Ariyati Astini
Selasa, Januari 09, 2024 | 16.02 WIB Last Updated 2024-01-09T08:02:08Z

 

Penjabat (PJ) Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menerima kunjungan kerja (Kunker) anggota komite I dewan perwakilan daerah (DPD) Republik Indonesia Nusa Tenggara Barat, Evi Apita Maya, S.H., M.Kn, di Ruang Tamu Utama, Kantor Gubernur NTB pada Selasa, 9 Januari 2024.







MANDALIKAPOST.com-Penjabat (PJ) Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menerima kunjungan kerja (Kunker) anggota komite I dewan perwakilan daerah (DPD) Republik Indonesia Nusa Tenggara Barat, Evi Apita Maya, S.H., M.Kn, di Ruang Tamu Utama, Kantor Gubernur NTB pada Selasa, 9 Januari 2024.


Kunjungan kerja tersebut dalam rangka menyerap aspirasi Pemerintah Daerah terkait banyaknya regulasi yang merupakan kewenangan pemerintah daerah dan saat ini kewenangan tersebut ditarik ke pemerintah pusat. Dimana penarikan sejumlah kewenangan Provinsi oleh pemerintah pusat dianggap kurang tepat dengan prinsip otonomi daerah.


Dalam kesempatan tersebut Pj Gubernur NTB yang akrab disapa Miq Gite ini menyampaikan, saat ini cukup banyak kewenangan pemerintah provinsi yang dilakukan resentralisasi oleh pemerintah pusat. Seperti pada sektor pertambangan, kehutanan, kelautan dan pendidikan.


Hal ini dinilai kurang tepat dalam implementasi prinsip dari otonomi daerah. Dimana seharusnya pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah dalam mengatur dan mengelola sumber daya yang ada, sehingga daerah menjadi lebih maju dan mandiri.


"Seharusnya pemerintah pusat tinggal memperkuat fungsi pengawasan, dan fungsi implementasi diberikan kepada daerah," ujarnya. 


Menurutnya Pemerintah daerah akan sulit memiliki daya saing, kalau semu kewenangan dan implementasi yang seharusnya di daerah ditarik ke pemerintah pusat. Sehingga cenderung dianggap tidak mampu mandiri dan selalu bergantung pada anggaran pemerintah pusat atau APBN.


Melalui momentum tersebut, Miq Gite menitipkan harapan kepada senator DPD RI NTB dapat berperan aktif dalam melakukan kontrol terhadap berbagai regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat, terutama yang berimplikasi terhadap kewenangan daerah yang ditarik ke pemerintah pusat.


"Konsep ekonomi harus kita kuatkan, dengan memberikan kewenangan kepada daerah dalam mengatur dan mengelola sumberdaya yang dimiliki. Dengan hal ini kita optimis Indonesia Emas 2045 dapat kita capai," pungkasnya.



Sementara itu, Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) NTB, Evi Apita Maya, ditemui usai Kunjungan mengatakan.

Kunker ini dalam rangka menyerap aspirasi Pemerintah Daerah (Pemda) terkait banyaknya regulasi yang merupakan kewenangan Pemda, di mana saat ini kewenangan tersebut ditarik ke pemerintah pusat.


Penarikan sejumlah kewenangan Provinsi oleh pemerintah pusat dianggap kurang tepat dengan prinsip otonomi daerah.


Dalam hal ini, Evi menyampaikan beberapa pertanyaan mengenai pengawas Undang-undang (UU) Peraturan Daerah terutama tentang otonomi daerah. 


Evi mengaku, selama ini sering menyampaikan persoalan terkait otonomi daerah kepada pemerintah pusat. Terkahir sama Kementerian ESDM dan Kementerian Dalam Negeri.


"Saya sampaikan bahwa semenjak ada UU cipta kerja dan Minerba, bahwa otonomi daerah itu ibaratkan jasad yang tidak ada roh nya," kata Evi.


Kenapa demikian, lanjut Evi, karena semua kewenangan yang di daerah itu ditarik ke pusat. Istilahnya daerah hanya mendapatkan sampahnya saja.


Lantaran kewenangan itu ditarik ke pusat menyebabkan terhambatnya proses yang seharusnya selesai cepat di daerah, tapi dengan dibawa ke pusat jadi terhambat.


"Jadi inilah yang selalu kita perjuangkan, bahwa otonomi daerah itu dikembalikan lagi ke daerah. Mungkin ada hal-hal tertentu yang bisa memang pusat berperan penting di situ. Tapi hal kecil termasuk galian C juga di tarik ke pusat. Apa-apaan itu kan," jelasnya.


"Jadi itulah tujuan kita sebagai perwakilan dari daerah menyuarakan apa yang menjadi keluh kesah dan hambatan dari pemerintah daerah ke pusat," tambahnya.


Evi mengaku, apapun yang menjadi keluhan yang disampaikan oleh Pemprov tadi adalah masukkan yang berharga dan akan terus diperjuangkan.


"Kami memang selama ini tetap suarakan dan minta lagi seperti dulu, bahwa kewenangan otonomi daerah itu benar-benar ada wujudnya ada rohnya. Jangan hanya sekedar namanya saja," terangnya. 



Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi NTB, Kadis Kehutanan NTB, Inspektur Inspektorat Provinsi NTB dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB. 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terima Kunker Anggota Komite I DPD RI NTB, Pj Gubernur NTB Keluhkan Banyaknya Kewenangan Daerah diambil Alih Pusat

Trending Now