Pembersihan APK Dilakukan Bawaslu NTB dibeberapa Titik |
MANDALIKAPOST.com- Memasuki masa tenang jelang pemungutan suara Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari ini, Bawaslu Provinsi NTB beserta jajarannya baik di tingkat Kabupaten/kota maupun Kecamatan hingga Desa/kelurahan bersama - sama dengan stakeholder terkait melakukan sterilisasi Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024.
"Pembersihan baru dimulai kemarin (Minggu, red), hari ini sudah mulai jalan pengawas TPS, Satpol-PP dan dibeberapa kabupaten kota pemerintah desa ikut siap membantu membersihkan alat peraga kampanye yang ada di desanya," ungkap Ketua Bawaslu NTB, Itratip, usai mengikuti rapat di Pendopo Gubernur NTB, di Mataram, Senin, 12 Februari 2024.
Dikatakannya bahwa kolaborasi semua pihak sangat penting untuk pembersihan APK di area publik. Ia menegaskan bahwa dimasa tenang ini yang boleh dipasang hanya bendera partai di kantor parpol yang bersangkutan, diluar itu sudah tidak boleh.
Begitu juga halnya di posko pemenangan atau di rumah caleg maupun tim pemenangannya, tidak boleh ada APK lagi karena posko pemenangan itu hanya berlaku sampai masa kampanye berakhir.
"Setelah itu dimasa tenang seluruh atribut harus dibersihkan kecuali di kantor parpol, itupun hanya dalam bentuk bendera politik," tegasnya
Itratip kembali menegaskan, bahwa pada H-1 pencoblosan, semua Alat Peraga Kampanye harus steril. Ia pun memberikan ultimatum kepada seluruh peserta pemilu untuk tidak melakukan kegiatan kampanye pada saat masa tenang, serta menjauhi money politik.
Begitu juga dengan lembaga survey sudah tidak boleh mengumumkan hasil surveynya dimasa tenang ini.