Bank NTB Syariah Klaim Pertumbuhan Asset 9,7% Tahun 2023

Panca Nugraha
Sabtu, Maret 30, 2024 | 12.47 WIB Last Updated 2024-04-02T04:48:19Z


MANDALIKAPOST.com – PT Bank NTB Syariah meraih hasil kinerja positif pada Tahun Buku 2023 dengan pertumbuhan yang menggembirakan. Menurut Erma Dermawati, Desk Head SEP, pertumbuhan asset pada Desember 2023 mencapai 9,74%, sementara penghimpunan Dana Pihak Ketiga meningkat 9,16%.


Highlights:

1. Pertumbuhan Asset: Meningkat 9,74% dari Rp13,002 triliun menjadi Rp14,269 triliun.

2. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK): Naik 9,16% dari Rp9,78 triliun menjadi Rp10,676 triliun.

3. Penyaluran Pembiayaan: Meningkat 15,45% dari Rp8,725 triliun menjadi Rp10,073 triliun.

4. Laba: Tumbuh 17,12% dari Rp181 miliar menjadi Rp211,99 miliar.



“Alhamdulillah puji syukur kepada Allah Subhanahuu Wa Ta’alaa atas hasil kinerja

PT Bank NTB Syariah Tahun Buku 2023 yang secara keseluruhan menunjukkan

pertumbuhan yang baik (data keuangan audited),” Ungkap Erma Dermawati melalui siaran Pers yang di Terima Media ini.


Erma Dermawati mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan stakeholder atas dukungan, sambil menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pertumbuhan Bank NTB Syariah.


“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan stakeholder atas

dukungan serta kepercayaannya dengan menjadi Nasabah Bank NTB Syariah yang

setia menggunakan produk-produk yang ada.  Manajemen dan seluruh insane

Amanah akan senantiasa berkomitmen untuk memberikan upaya terbaik bagi

peningkatan kinerja dan pertumbuhan Bank NTB Syariah,” Terangnya.


Menanggapi Pemberitaan Belakangan Ini


Mencermati pemberitaan yang beredar di salah satu media, terkait adanya

tuduhan bahwa Bank menawarkan proyek sebesar Rp.30 miliar kepada pihak

tertentu, hal ini merupakan informasi yang tidak benar dan pastinya merugikan

dan menciderai reputasi Bank yang selama ini telah dibangun untuk memperoleh

kepercayaan masyarakat.


“Bank mempunyai tata kelola yang sangat ketat didalam menjaga seluruh aktivitas dan tidak memperbolehkan Bank menjanjikan ataupun terlebih lagi memberikan sesuatu kepada pihak lain terkait dengan aktivitas yang dilakukan oleh Bank,” Tegas Erma.


Untuk memastikan informasi yang tidak sesuai tersebut, Bank telah berkoordinasi

dan memperoleh klarifikasi dari seluruh Divisi atau Unit kerja terkait.


“Dipastikan bahwa tidak ada satupun Divisi atau Unit kerja terkait melakukan apa yang dituduhkan di atas,” tuturnya.


Pihaknya akan melakukan langkah hukum untuk melindungi dan menjaga nama baik Bank NTB Syariah.


“Selanjutnya Bank akan mengambil langkah atau sikap terkait beredarnya pemberitaan-pemberitaan negatif tersebut dengan mempertimbangkan mengambil langkah atau upaya hukum untuk melindungi dan menjaga citra, marwah, reputasi dan nama baik Bank.


Upaya ini kami laksanakan untuk menjelaskan kepada masyarakat dan segenap stake holder  untuk mengurangi dampak bisnis yang ditimbulkan dengan adanya pemberitaan

tersebut.


Pada kesempatan ini Bank mengajak masyarakat dan segenap stake holder untuk tidak mudah percaya kepada pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Bank  NTB Syariah.


“Kami percaya dan yakin masyarakat saat inisudah sangat cerdas dan

jeli dalam menanggapi pemberitaan yang ada karena tujuan utama Bank NTB

Syariah adalah berkontribusi positif dan melayani masyarakat,” Tegasnya.


“Bank sangat terbuka atas masukan positif dari berbagai pihak bagi perbaikan dan

pengembangan Bank dimasa-masa mendatang serta menghindari adanya

pemberian informasi yang tidak benar atau tidak sesuai yang dapat merugikan

Bank serta tidak sesuai dengan kaidah syariat Islam.


Pihaknya mengutip firman Allah  dalam Al Qur’an Surat An Nahl ayat 105 yang artinya,


“Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah orang-orang yang

tidak beriman kepada ayat-ayat Allah dan mereka itulah pembohong”.


“Terakhir Bank mengajak seluruh rekan-rekan media, aktivis, masyarakat dan

seluruh stakeholder untuk mengawal setiap langkah atau tindakan yang

diputuskan oleh Bank guna mengedepkan prinsip transparansi dalam upaya

penegakan hukum,” Pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bank NTB Syariah Klaim Pertumbuhan Asset 9,7% Tahun 2023

Trending Now