DPD RI Evi Apita Maya |
MANDALIKAPOST.com- Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) masih berjalan, hingga saat ini tahapan rekapitulasi sudah sampai di tingkat Kabupaten/Kota.
Berdasarkan data yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui laman Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), Sabtu (2/3/2024) Pukul 17:30 sudah 12.753 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengirimkan data dari total 16.243 TPS.
Dari data tersebut Caleg petahana DPD RI TGH Ibnu Halil masih bertahan di puncak klasemen sementara dengan perolehan suara 242.306 atau setara 11,3 persen.
Diposisi kedua masih ditempati petahana Hj Evi Apita Maya dengan perolehan suara 231.469 atau setara 10,79 persen. Menarik di posisi ketiga dan keempat ditempati dua pendatang baru dan masih muda yakni Muhammad Rifki Farabi dengan perolehan suara 221.035 atau setara 10,31 persen dan posisi kursi terakhir ditempati Mirah Midadan Fahmid dengan perolehan suara 173.562 atau 8,9 persen.
Menanggapi perolehan sementara tersebut, Caleg DPD RI Evi Apita Maya mengaku perolehan suara yang saat ini ada di aplikasi Sirekap tidak jauh berbeda dengan tabulasi suara tim pemenangannya.
Kendati meraih posisi kedua berdasarkan aplikasi resmi KPU tersebut, namun Evi mengaku belum berani memastikan dirinya melenggang ke Senayan bersama tiga peraih suara terbanyak lainnya.
"Kalau membicarakan masalah pasti kita tidak berani dulu, inikan masih ada perubahan, tapi dari data data yang kita pegang alhamdulillah masih sesuai," ujar Evi pada Sabtu (2/3/2024).
Petahana DPD RI itu mengaku jika dirinya dan tim pemenangan siap melakukan gugatan, jika hasil yang dimiliki oleh timnya saat ini menyimpang dari perolehan suara di KPU nantinya.
Evi juga pada Pemilu tahun ini sempat ingin digugat kembali karena alasan foto yang digunakan terlalu cantik, sama halnya pada Pemilu 2019 Evi juga sempat digugat dengan alasan yang sama.