Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama |
MANDALIKAPOST.com- Setelah dilakukan perawatan selama kurang lebih dua pekan terkahir di Rumah Sakit Dokter Soejono, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) korban NI (13) tahun yang di duga mengalami penganiayaan oleh sesama santriwati di Pondok Pesantren (Pompes) Al-Aziziyah Kapek, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat (Lobar) meninggal dunia Sabtu 29/6/2024 pagi.
"Yang perlu kami sampaikan dalam hal ini kami, mewakili Sat Reskrim Polresta Mataram berduka cinta atas meninggalnya NI yang di indikasi di duga adanya perundungan, bahwasanya tadi paginyang berangkatan telah menghebuskan nafas terakhirnya," ujar Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, saat di temui wartawan di Mataram.
Ia mengatakan, pihaknya dan rumah Sakit dokter Soejono selong telah berkoordinasi akan segera membawa Jenazah NI ke Rumah sakit Bhayangkara, Kota Mataram untuk di lakukan otopsi.
"Akan kita laksanakan otopsi supaya jelas akibat dari penyebab dari hal ini, jadi setelah dari hasil otopsi baru dapat kami gambarkan," katanya.
Di singgung terkit hasil Visum dari Rumah Sakit, Yogi belum bisa memastikan lantaran bukan ranah pihaknya.
"Kalau visum itu kan dari dokter yang punya wewenag, tapi visum sudah di kirim pihak kami, tinggal kami periksa saja," akunya
Dari hasil visum nantinya, lanjut Yogi, berikut kejelasan dari dokter akan tuangkan dalam BAP, dan akan disandang dari hasil Visum Poliklinik, Puskesmas dan dati Rumah sakit Dokter Soejono selong.
"Kita sudah bersurat, dari hasilnya itu informasi akan kami terima tanggal 2, besok kita jemput bola ke lombok timur untuk BAP dari beberapa dokter yang menangani, baik dari Poliklinik, puskesmas maupun rumah sakit," tuturnya.
Sedangkan untuk proses penyelidikan, Yogi mengaku pihaknya per tanggal 29/6/2024 akan menertibkan laporan polisi.
"Hari ini kami kami akan terbitkan laporan polisi, karena kan beliau sudeh meninggal dunia, jadi hari ini kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku, ya kita berharap semua ini gamblang," pungkasnya.
Sementara itu, Sementara itu kuasa hukum Ponpes Al-Aziziyah Kapek, Herman Sorenggana saat di Konfirmasi ntbnow.com melalui telfon menyampaikan, pihak pompes sudah datang mengucapkan belasungkawa terhadap keluar NI.
" Tadi semua sudah kita ke Rumah sakit, saya baru pulang ini, kami yang jelas turut berduka cita yang sedalam dalamnya," katanya.
Ia mengatakan, pihak pompes akan memfasilitasi semua kebutuhan keluarga Santriwati NI selama di Lombok, serta pihaknya membuka diri untuk penanganan kasus ini.
"Pihak pondok akan menyiapkan segala apa yang di butuhkan, kemudian membuka selebar-lebarnya, lembaga-lembaga mana yang berkepentingan yang terkit ini untuk pengungkapan kasus ini, pihak pondok sangat mebuka diri," imbuhnya.