Layanan Digitalisasi Diluncurkan, Luhut : Izin Acara Nggak Boleh Ribet

MandalikaPost.com
Senin, Juni 24, 2024 | 14.42 WIB Last Updated 2024-06-24T06:42:22Z

Menko Marives, Luhut Binsar Pandjaitan.


MANDALIKAPOST.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap tidak ada lagi perizinan acara yang dikeluarkan H-1 setelah pemerintah meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event pada Senin 24 Juni 2024.


Luhut mengatakan bahwa digitalisasi layanan perizinan memastikan bahwa izin acara harus keluar 14 hari sebelum acara untuk kegiatan nasional, dan 21 hari sebelum hari H untuk kegiatan internasional.


“Setelah peluncuran ini kami harap tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1 atau bahkan beberapa jam sebelum acara dilaksanakan,” ucap Luhut dikutip Antara, Senin (24/6/2024).


Luhut menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan langkah signifikan dalam menyederhanakan proses perizinan penyelenggaraan event melalui digitalisasi.


SUMBER

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Layanan Digitalisasi Diluncurkan, Luhut : Izin Acara Nggak Boleh Ribet

Trending Now