Pastikan Warganya Terlindungi JKN, Pemkot Mataram Optimalkan Implementasi UHC

Ariyati Astini
Senin, Juni 24, 2024 | 09.57 WIB Last Updated 2024-06-26T10:09:17Z
BPJS Kesehatan Cabang Mataram melakukan kegiatan Forum Komunikasi Triwulan I Tahun 2024 bersama Pemerintah Kota Mataram, Senin (6/4). 


MANDALIKAPOST.com - Dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB), BPJS Kesehatan Cabang Mataram melakukan kegiatan Forum Komunikasi Triwulan I Tahun 2024 bersama Pemerintah Kota Mataram, Senin (6/4). 


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Agung Utama Muchlis menuturkan bahwa diperlukan penguatan sinergi bersama dalam menjaga keberlangsungan UHC dan memastikan masyarakat setempat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang memadai, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL).


“Kami sangat mengapresiasi atas dukungan Pemda kota Mataram dalam Program JKN, tentunya dengan salah satu pencapaian yang luar biasa yaitu sejauh ini sudah 98,02% dari jumlah penduduk yang ada di wilayah kota Mataram sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Harapannya, kita bersama bisa terus melakukan upaya peningkatan kualitas layanan dan evaluasi di berbagai aspek, supaya peserta JKN bisa terlayani dengan optimal," kata Agung.


Ia menambahkan, hal menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal di fasilitas kesehatan. Melalui Transformasi Mutu Layanan, BPJS Kesehatan menggandeng fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan untuk melayani peserta JKN dengan mudah, cepat dan setara.



"Bersama fasilitas kesehatan, kami tetap mengutamakan kualitas pelayanan kepada peserta. Kami juga memastikan rumah sakit menerapkan Janji Layanan JKN dalam melayani peserta JKN sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta memerlukan informasi atau akan menyampaikan pengaduan, bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, akun media sosial resmi BPJS Kesehatan. Bahkan di rumah sakit peserta dapat langsung mengadu kepada petugas BPJS Kesehatan Siap Membantu (BPJS SATU) di rumah sakit," katanya.


Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menyampaikan bahwa pada lingkup Pemerintah Kota Mataram, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan dinas lainnya yang berkaitan, secara bersama-sama akan terus berkomitmen dan mendukung penuh Program JKN.


Menurutnya, UHC yang sudah berjalan di wilayah Pemda kota Mataram memberikan dampak yang sangat baik bagi masyarakat, terutama dalam mengakses pelayanan kesehatan cukup dengan menunjukkan KTP.


“Kami siap mendukung penyelenggaraan Program JKN ini, terutama untuk memperluas kepesertaan agar semua masyarakat kami di Kota Mataram terdaftar semua di BPJS Kesehatan. Kami minta Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial untuk terus melakukan pembaruan data masyarakat mana yang belum memiliki kepesertaan JKN atau yang sudah terdaftar. Lalu Dinas Ketenagakerjaan kami minta untuk memastikan semua pekerja perusahaan, terutama swasta, harus terdaftar dan ditanggung oleh perusahaanya sesuai regulasi yang berlaku,” ucap Alwan.



Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Mataram, Rudy Suryawan menuturkan, ada beberapa badan usaha atau perusahaan yang ada di wilayah kota Mataram yang belum mendaftarkan karyawannya di BPJS Kesehatan atau hanya mendaftarkan sebagian. 


Dari data tersebut, ia pun menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi kepada semua perusahaan mengenai kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan semua karyawannya di BPJS Kesehatan.


“Kami dari Dinas Ketenagakerjaan akan terus mendukung Program JKN ini, terlebih memaksimalkan keberlangsungan UHC di kota Mataram. Upaya yang akan terus dilakukan yaitu sosialisai kepada semua pengusaha untuk wajib mendaftarkan pekerjanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika ada perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya kami juga akan menyampaikan implikasi hukum atau akibat hukum yang akan terjadi ke depannya bagi perusahaan tersebut,” ucap Rudy.


Dengan dilakukan pertemuan tersebut, dapat disepakati bersama bahwa semua pemangku kepentingan yang hadir pada kegiatan Forkom ini, sepakat dan menyetujui untuk terus berupaya dan bersinergi untuk  meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di kota Mataram, sehingga menjadi lebih luas dan dapat dirasakan manfaatnya oleh  masyarakat

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pastikan Warganya Terlindungi JKN, Pemkot Mataram Optimalkan Implementasi UHC

Trending Now