PJ Walikota Bima H. Muhammad Rum |
MANDALIKAPOST.com- Penjabat (PJ) Wali kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mohammad Rum, memberi sinyal dirinya bakal ikut maju dalam pemilihan Walikota dalam sebagai bakal calon walikota Bima. Hal tersebut dibuktikan dengan gencarnya dirinya mendekati beberapa partai politik (Parpol)
"Saya sudah lobby, Golkar, Gerindra, PBB, PDIP saya sudah dekati," ujarnya kepada wartawan, Rabu 3/7/2024, di Mataram.
Ia mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan seluruh penjabat kepala daerah untuk mundur jika ikut Pilkada 2024.
" Yang jelas memang, Pj boleh mengikuti pilkada dengan syarat 40 hari paling lambat mrngajukan pengunduran diri selaku pejabat daerah dan itu jatuhnya tanggal 17 juli, Tapi insyaalah kalau ada peluang itu kita akan ambil karena ini permintaan masyarakat," ungkapnya.
Mantan kepala BNPB NTB ini juga mengaku, masih punya waktu sampai dengan 17 Juli untuk menyiapkan kendaran - kendaraannya." Ya kalau kendaraanya sudah jelas dan kelihatan dan sudah cukup untuk mengantar saya mendaftar di KPU .tetapi itu semua kita tunggulah. Saya tidak mau gegabah dulu, tidak mau berspekulasi karena saya masih panjang sebagai ASN sampai 2026," akunya.
Disinggung terkait baliho dirinya yang terlihat masif di Kota Bima, Rum menepis baliho tersebut bukan untuk mencalonkan diri, melainkan agar masyarakat kota Bima mengenal dirinya sebagai Pj wali kota Bima.
" Kalau di Kota ,baliho saya tidak mencetak sebagai calon wali kota, baliho saya masih normatif sebagai penjabat walikota, saya pasang baliho itu karena banyak masyarakat hampir 10 bulan saya menjadi pejabat belum tau wajah saya seperti apa," kilahnya.
Untuk pendaftaran bakal calon ditetapkan akan berlangsung pada 27 Agustus 2024 sehingga batas akhir pengunduran diri jatuh pada 17 Juli 2024.