Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran Cara Entaskan Kemiskinan di NTB

Ariyati Astini
Kamis, Juli 18, 2024 | 14.57 WIB Last Updated 2024-07-18T06:57:35Z


Kepala Bappeda Provinsi NTB H.Iswandi





MANDALIKAPOST.com-Pemprov NTB terus berupaya menurunkan angka kemiskinan di daerah ini, terutama kemiskinan ekstrem sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Selain berupaya mengurangi angka kemiskinan di tahun 2024 ini, Pemprov NTB juga memperhatikan masalah kedalaman dan keparahan kemiskinan di daerah ini.


Kepala Bappeda Provinsi NTB Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si mengatakan, untuk mengeluarkan masyarakat dari status miskin, pemerintah berupaya membantu masyarakat dari segi pendapatan, pengurangan beban pengeluaran, sekaligus meningkatkan produktifitas kelompok-kelompok masyarakat tersebut.


Caranya yaitu bagi masyarakat yang memiliki kemampuan akan terus diberdayakan. Sementara masyarakat miskin dari kalangan lansia atau tak memiliki sumberdaya harus tetap dibantu. Bantuan sosial (bansos) untuk mereka harus tepat sasaran, sehingga angka kemiskinan terus menurun dari tahun ke tahun.


“Jadi jika ada orang yang sama sekali tak mempunyai daya untuk keluar dari kemiskinan ya harus dibantu. Dikurangi beban pengeluarnnya. Sehingga ada bantuan iuran BPJS, ada bantuan makanan dalam bentuk tunai atau non tunai. Sehingga harus tepat sasaran,” kata H. Iswandi kepada Suara NTB, Rabu (27/7) kemarin.


Salah satu upaya agar bansos lebih tepat sasaran yaitu melalui penggunaan data Regsosesk atau Registrasi Sosial Ekonomi. Sebab Regsosek menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.  


“Kita terus berupaya melalui Regsosek. Itu sedang mendapat penanganan kan. Paralel semua dalam intervensi ini agar sasarannya tepat. Karena itulah kita mewajibkan mereka yang melakukan intervensi ini harus menggunakan data Regsosek, P3KE atau DTKS” katanya.


Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB menyatakan bahwa persentase penduduk miskin di NTB pada Maret 2024 sebesar 12,91 persen. Angka ini menurun sebesar 0,94 persen poin terhadap Maret 2023 dan menurun 0,91 persen poin terhadap September 2022. Persentase penduduk miskin pada Maret 2024 merupakan yang terendah sepanjang periode September 2014 sampai Maret 2024.


Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB Wahyudin mengatakan, jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 sebanyak 709.010 orang, berkurang 42.220 orang terhadap Maret 2023 dan berkurang 3.680 orang terhadap September 2022.


Adapun garis kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp534.703 /kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp404.637 (75,68 persen) serta garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp130.066 (24,32 persen).


Untuk diketahui, garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.


Pada Maret 2024, secara rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi NTB memiliki 4,14 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp2.213.670 / rumah tangga/bulan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran Cara Entaskan Kemiskinan di NTB

Trending Now