BMKG Imbau Waspadai Suhu Panas Maksimum

MandalikaPost.com
Jumat, Juli 12, 2024 | 18.24 WIB Last Updated 2024-07-12T10:24:50Z

Ilustrasi Suhu Panas.


MANDALIKAPOST.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat sejumlah kota besar seperti Banda Aceh, Provinsi Aceh, hingga Sentani, Provinsi Papua, agar mewaspadai dan mengantisipasi dampak suhu panas maksimum harian mencapai 34 derajat Celsius pada Jumat.


Hasil analisa tim ahli meteorologi BMKG, pada Jumat siang terpaan suhu terpanas tertinggi melanda wilayah Banda Aceh, Aceh, dan Semarang, Jawa Tengah, yang mencapai 34,5 derajat Celcius.


Ketua Tim Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca Fenomena Khusus BMKG Miming di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa kondisi suhu panas maksimum lebih dari 34,1 derajat Celcius juga terdeteksi menerpa wilayah Sentani, Jayapura, Papua, yang sudah berlangsung sejak 24 jam terakhir.


Tim meteorologi BMKG pada saat yang sama juga menganalisa suhu panas maksimum mencapai 34,0 - 33,0 derajat Celcius melanda sebagian besar wilayah mulai di Riau (Pekanbaru, Indragiri Hulu), Kepulauan Riau (Natuna), Aceh (Sabang), Sulawesi Selatan (Makassar), Lampung (Pelabuhan Panjang), Nusa Tenggara Timur (Maumere, Sikka), Nusa Tenggara Barat (Sumbawa), Jawa Timur (Surabaya), DKI Jakarta (Kemayoran, Jakarta Pusat).


Secara umum suhu panas maksimum pada siang hari tersebut disebabkan gerak semu matahari dengan jarak terdekat di ekuator sebagaimana dilaporkan sebelumnya oleh tim meteorologi BMKG.


Fenomena ini sekaligus menandakan musim kemarau mulai melanda Indonesia dan diprakirakan puncaknya berlangsung pada Juli-September 2024.


Demi mengurangi dampak suhu panas, BMKG mengimbau masyarakat untuk mengkonsumsi air minum secara cukup dan teratur supaya terhindar dari dehidrasi, terutama saat melaksanakan kegiatan di luar ruangan.


Kemudian menggunakan pelindung seperti topi atau payung untuk melindungi kepala dan tubuh bagian atas, kacamata hitam untuk melindungi mata, bila perlu menggunakan tabir surya untuk melindungi kulit dari paparan sinar Ultra Violet (UV).


Di sisi lain, BMKG mengimbau masyarakat agar tidak sembarang melakukan pembakaran sampah dan pemerintah daerah agar melakukan penyiraman darat demi mengurangi potensi kebakaran akibat terik matahari di kawasan hutan dan lahan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BMKG Imbau Waspadai Suhu Panas Maksimum

Trending Now