Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB L.Hamzi Fikri |
MANDALIKAPOST.com- Kasus DBD di Provinsi NTB pada tahun 2024 hingga Bulan Mei tercatat sebanyak 2.295 kasus.
Dengan rincian 364 kasus di Mataram, 549 kasus di Lombok Barat, 158 kasus di Lombok Tengah, 140 kasus di Lombok Timur, 359 kasus di Lombok Utara, 225 kasus di Sumbawa Barat, 291 kasus di Sumbawa, Dompu 83 kasus, Bima 75 kasus, dan Kota Bima 51 kasus.
"Dari rincian tersebut,Terdapat 5 orang dinyatakan meninggal dunia akibat DBD selama periode Januari hingga Mei 2024"ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi L.Hamzi Fikri pada Selasa (2/7/2024).
L. Hamzi Fikri mengatakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTB telah mengeluarkan Surat Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus DBD sejak awal Februari yang ditujukan bagi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-NTB. "Surat tersebut bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan setiap daerah menghadapi potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD. Imbauan tertulis juga telah diberikan kepada seluruh Puskesmas dan Desa"terang Fikri.
Dinkes NTB mendistribusikan logistik untuk kegiatan pencegahan, pengendalian (insektisida, larvasida, dan alat pengendalian) dan alat diagnosa DBD (RDT NS1 Combo), melakukan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) bersama seluruh Puskesmas secara serentak dan berkala di masing-masing wilayah puskesmas, berkoordinasi dengan desa serta aparat terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit DBD dan memonitoring kegiatan PSN di Masyarakat.
"Pemberian larvasidasi oleh Puskesmas di seluruh rumah dan sekitarnya yang telah disurvei juga tetap dilakukan. Puskesmas juga melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui kegiatan-kegiatan seperti posyandu, pertemuan di kantor desa dan sekolah-sekolah terkait pencagahan DBD untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang PSN"tuturnya.
Dinkes Provinsi, Kabupaten/Kota dan puskesmas bergerak cepat dalam merespons setiap alert yang muncul di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui tindakan penyelidikan epidemiologi kurang dari 1x24 jam.
Rekomendasi yang diberikan Dinkes NTB dalam penanganan kasus DBD yakni dengan meningkatkan deteksi dini kasus di Fasilitas Kesehatan (Puskesmas, Klinik, RS) dengan memanfaatkan RDT NS1 yang sudah didistribusikan ke seluruh Kabupaten/Kota, melaksanakan surveilans ketat sampai peningkatan kasus berakhir, melakukan PSN 3M Plus yang benar, tepat dan maksimal, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya.
Dilakukan pula peningkatkan dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Gerakan 1
Rumah 1 Jumantik (G1R1J) secara masif, melakukan survei vektor 1 bulan sekali sesuai dengan Permenkes No.2 Tahun 2023 (100 rumah sesuai juknis) di wilayah lainnya, koordinasi
lintas sektor (Pemda, Dinas Pendidikan, TNI/POLRI, LSM) dalam pelaksanaan PSN dan evaluasinya, peningkatan sensitivitas surveilans DBD baik terhadap kasus maupun vektornya.
Pencegahan dan pengendalian DBD dapat terus dilakukan melalui upaya promotif dan preventif, baik dengan edukasi secara langsung maupun tidak langsung melalui informasi di media sosial atau media informasi lain.
Demam Berdarah Dengue (DBD) sangat identik dengan musim hujan. Waspadai DBD dengan kenali fase awalnya yang mirip dengan flu, ditandai dengan rasa nyeri sendi, demam, sakit kepala hebat, hingga mual.
Selain itu, timbulnya demam berat yang berlangsung 2 sampai 7 hari juga menjadi gejala DBD. Apabila merasakan gejala-gejala tersebut, segera bawa ke
fasilitas pelayanan kesehatan. Pencegahan DBD yang paling utama adalah dengan menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan konsep 3M Plus yakni:
1. Menguras dan menyikat bak penampungan air
2. Menutup tempat penampungan air
3. Memanfaatkan/mendaur ulang barang bekas
4. Plus : Menggunakan obat nyamuk, penaburan larvasida, pemasangan kawat, dan
gotong royong menjaga dan membersihkan lingkungan.