Komisi IV Didesak Buka Nama Oknum Pejabat yang Berusaha Menyuap Demi Memuluskan Proyek Renovasi Kantor Gubernur

MandalikaPost.com
Selasa, Juli 09, 2024 | 20.08 WIB Last Updated 2024-07-09T12:08:54Z
M Fihiruddin.


MANDALIKAPOST.com -  Rencana renovasi gedung Kantor Gubernur NTB masih terbentur anggaran. Rumors berkembang seorang oknum pejabat di Dinas PUPR NTB diduga berniat menyuap Komisi IV DPRD NTB untuk memuluskan anggaran proyek senilai lebih dari Rp40 Miliar itu.


Menyikapi rumors tersebut, Direktur Lombok Global Institute (LOGIS), M Fihiruddin mendesak agar pihak Komisi IV DPRD NTB buka suara dan buka-bukaan terkait siapa nama oknum pejabat yang diduga berniat menyuap tersebut.



"Rumors ini sudah beredar di cukup banyak media sosial. Bagaimana pun praktik suap menyuap atau sogok menyogok ini tidak bisa dibenarkan. Kami mendesak pihak Komisi IV DPRD NTB buka saja siapa oknum pejabat itu, agar semua terang benderang," tegas Fihir, Selasa 9 Juli 2024 di Mataram.


Fihir mengatakan, LOGIS sudah mengantungi beberapa nama oknum pejabat yang diduga terlibat upaya suap itu. Namun, akan lebih terang benderang jika dibuka langsung oleh pihak Komisi IV DPRD NTB.


"Bila perlu sekalian laporkan ke APH karena suap menyuap ini bisa digolongkan Korupsi," tegas dia.


Terkait rencana renovasi gedung Kantor Gubernur NTB, Fihir menekankan, LOGIS berharap agar anggaran Rp40 Miliar itu dialihkan ke program dan kegiatan yang lebih dibutuhkan masyarakat NTB.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi IV Didesak Buka Nama Oknum Pejabat yang Berusaha Menyuap Demi Memuluskan Proyek Renovasi Kantor Gubernur

Trending Now