Direktur LOGIS, M Fihirudin S.Pd. |
MANDALIKAPOST.com - Lombok Global Institute (LOGIS) menyoroti langkah Pemda Lombok Tengah yang melaporkan sejumlah aktivis dan masyarakat terkait Unjukrasa yang menyebabkan rusaknya gerbang Kantor Bupati Lombok Tengah.
Menyentil pemerintahan di daerah itu yang terkesan arogan dan anti kritik, LOGIS pun membuka Open Donasi bersama Grup POJOK NTB, Jumat 26 Juli 2024.
"Kita open donasi untuk mengkritisi dan menyentil pemerintahan Lombok Tengah yang terkesan arogan dan anti kritik. Dana yang terkumpul akan kami serahkan ke Pemda Lombok Tengah untuk mengganti gerbang kantor Bupati yang rusak," tegas Direktur LOGIS, M Fihirudin.
Open Donasi diumumkan terbuka di grup POJOK NTB dengan tagline STOP KRIMINALISASI RAKYAT.
Seperti diketahui, gerbang Kantor Bupati Lombok Tengah mengalami kerusakan diduga akibat Unjukrasa yang dilakukan massa aksi dari Yayasan Insan Peduli Umat (YIPU) NTB. Massa merupakan gabungan warga Are guling, Tebuak, Pancor, Petule, Mawun Gerupuk, Mertak, Bumbang, Tomang-Omang, Mekar Sari dan Rowok.
Aksi yang digelar pada Rabu 24 Juli 2024 itu menuntut agar Pemda Lombok Tengah menegakan aturan tentang batas Roi Pantai.
Aksi sempat memanas hingga terjadi bentrok fisik massa dengan sejumlah anggota Satpol PP Lombok Tengah. Selain itu, kerusakan juga terjadi pada gerbang Kantor Bupati.
Atas kerusakan itu, pihak Pemda Loteng kemudian melaporkan ke Polres Lombok Tengah.
"Ini merupakan sesuatu yang sangat miris. Di era transparansi dan demokrasi ternyata masih ada Pemda yang bertindak arogan melaporkan masyarakatnya sendiri," ketusnya.
Fihir menegaskan, aksi yang digelar masyarakat merupakan aspirasi yang harus didengar dan dipertimbangkan Pemerintah Daerah. Ia menyayangkan jika Pemda mengambil sikap melaporkan masyarakat akibat kerusakan gerbang Kantor Bupati.
"Seandainya Pemda Loteng tidak arogan dan tidak anti kritik, tentu aspirasi massa akan didengar dan dipertimbangkan sehingga tak perlu sampai ada bentrokan yang menyebabkan gerbang Kantor Bupati rusak. Apalagi, dengan melaporkan masyarakat, ini jelas sekali bahwa Pemda Loteng anti kritik," ujar Fihir.
Menurut dia, masalah Roi Pantai yang disuarakan massa YIPU NTB, juga pernah disuarakan LOGIS.
"LOGIS juga pernah bersurat ke Pemda Loteng pada Mei 2024 terkait masalah Roi Pantai di kawasan Amber ini. Tapi memang kesannya Pemda Loteng anti kritik, surat kami pun tidak ditanggapi," papar Fihir.
Fihir berharap, dengan aksi penggalangan dana atau Open Donasi secara terbuka ini, para pihak yang tidak setuju dengan sikap arogan dan antikritik dari Pemda Loteng, bisa bergabung untuk membela masyarakat.
"Open Donasi ini untuk menyentil Pemda Loteng, bahwa masyarakat juga bisa mengganti kerugian atas gerbang Kantor Bupati yang rusak. Meski sejatinya Kantor Bupati termasuk gerbangnya itu dibangun dengan uang rakyat," tegas Fihir. (*)