Ahmad Humaidi, Alumni Program Beasiswa NTB Tujuan Malaysia. (foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com - Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertarung di Pilgub NTB, Zulkieflimansyah dan TGH Suhaili FT beberapa waktu lalu telah mengeluarkan wacana ingin mengirim 10.000 warga untuk menerima beasiswa jika terpilih pada Pilkada 2024.
Dilansir dari Tribunlombok.com Seorang alumni salah satu Universitas Malaysia, penerima beasiswa NTB, Ahmad Humaedi mengatakan wacana yang dikeluarkan Zul-Uhel tentang 10.000 beasiswa itu terlihat tidak masuk akal.
Seharusnya paslon ini lebih memikirkan program-program untuk mensejahterakan masyarakat. Menurutnya saat ini NTB masih daerah miskin, untuk itu sentuhan ekonomi tidak boleh di sepelekan.
"Bayangkan, jika 1 anak saja menghabiskan hampir 500 jt. Maka jika di kali 10.000 darimana uangnya," tandas Edi sapaan akrab dosen di salah satu Universitas di Lombok Timur itu, Senin (16/9) kemarin
Terkait program beasiswa NTB, lanjut Edi perlu dilanjutkan tapi harus di inovasi dan di evaluasi.
"Pemda melalui beasiswa NTB fokus pada perbaikan kualifikasi anak-anak NTB untuk bisa bersaing merebut beasiswa Nasional bahkan International," ungkapnya.
Misal, kata Edi lebih lanjut beasiswa cukup diberikan pada pelatihan bahasa dan pelatihan-pelatihan atau life skill lain yang lebih bisa menyiapkan anak-anak NTB.
"Jika mereka sudah siap bersaing maka mereka bisa mencari beasiswa Sendiri. Jangan ujuk-ujuk dimanjakan dikirim ke luar negeri dengan biaya yang tidak sedikit," katanya.
Peningkatan SDM menurut dia, jauh lebih baik jika berbicara jangka panjang. Mengirim anak terlalu banyak dengan biaya besar bisa membuat Anggaran daerah tidak sehat.
"Karena kita tahu bahwa beasiswa NTB sebelumnya melalui skema Pembiayaan Pemda," sebutnya.
Meski demikian, ia berharap, siapapun nanti yang memimpin NTB, beasiswa NTB perlu di lanjutkan. Tapi bentuk beasiswa dan modelnya harus betul-betul di hitung.
"Serta juga program itu harus menganut azaz manfaat yang lebih besar serta menghindari mudharat," tutupnya.
Foto Ahmad Wawan Sugandika/Ahmad Humaidi,