Heboh! Ciuman Bawa Petaka, Pasangan Sejenis di Lombok Timur Ditangkap

Rosyidin
Rabu, September 25, 2024 | 20.56 WIB Last Updated 2024-09-25T12:56:51Z
Dua pasangan sejenis yang diduga merupakan pasangan LGBT inisal SR dan MK saat diamankan Polisi. (Foto Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com - Viral aksi tidak senonoh yang dilakukan 2 pasangan sesama jenis yang diunggah dalam akun media sosial menghebohkan masyarakat Lombok Timur.


Dua pasangan sejenis yang diduga merupakan pasangan LGBT ini diidentifikasi berinisial SR (14) warga asal Suralaga dan MK (19) warga asal Wanasaba.


Atas aksi tak senonoh menampilkan adegan ciuman di sosial media membuatnya kini harus diamankan pihak kepolisian.


Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman setelah dikonfirmasi, Rabu (25/9).


“Benar bahwasanya Polsek Suralaga telah mengamankan terduga pelaku LGBT yang termonitor di media sosial dengan memosting video adegan berciuman pasangan sesama jenis (sesama lelaki),” ucap Nikolas.


Adapun kronologis diamankannya terduga pelaku LGBT atau pemeran dalam video tersebut  diungkapkan Nikolas berawal dari banyaknya beredar video pemeran yg merupakan sesama jenis berciuman di media sosial salah satunya di akun Facebook " Fan Tan ".


Pada pukul 10.50 Wita Kapolsek Suralaga memerintahkan bhabinkamtibmas segera mengamankan terduga pelaku yang beralamat di wilayah binaannya.


“Selanjutnya pukul 11.20 WITA Kanit Reskrim bersama dua orang piket jaga Polsek suralaga menjemput terduga pelaku inisial SR diamankan Bhabinkamtibmas di  rumahnya,” kata Nikolas.


Selanjutnya terduga pelaku LGBT tersebut di bawa ke Polsek Suralaga untuk di mintai keterangan.


Menurut keterangan terduga pelaku LGBT SR bahwa dirinya dan temanya tersebut membuat video penyimpangan prilaku seksual tersebut pada tanggal 20 September 2024 dengan menggunakan HP.


Kemudian pada tanggal 24 September 2024 terduga pelaku SR menjual.


“SR kemudian bertemu dengan orang yang tidak dia kenal yang memiliki akun facebook Fan Tan. Namun terduga SR mengaku tidak memeriksa dan memastikan dengan teliti isi HP-nya, sehingga video ciuman sesama jenis yang dia buat itu di duga disebarkan oleh pemilik akun Fan Tan,” katanya.


“Dari keterangan kedua pelaku, vidio penyimpangan prilaku seksual tersebut di buat dengan sadar dan keduanya mengaku suka sama suka dan punya hubungan dan ketertarikan selayaknya laki-laki dan perempuan, dan mengaku berkenalan sejak 2023, mereka tidak menduga kalau video tersebut bisa tersebar,” tutup Nikolas.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Heboh! Ciuman Bawa Petaka, Pasangan Sejenis di Lombok Timur Ditangkap

Trending Now