Jaksa Agung Resmi Buka Rakernis Kejaksaan 2024

Rosyidin
Kamis, September 05, 2024 | 15.03 WIB Last Updated 2024-09-05T07:28:45Z
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan 2024. (foto: Istimewa/MP).


MANDALIKAPOST.com (JAKARTA) – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan 2024. Mengusung tema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas untuk Mendorong Produktivitas dan Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan,” Jaksa Agung menegaskan pentingnya peran kejaksaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan, Rabu (4/9/2024).

 

Burhanuddin menyebut, Rakernis bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi kekurangan, serta mencari solusi untuk perbaikan. Hal ini penting dalam menyusun strategi yang lebih efektif untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Kejaksaan 2024 dan Rencana Strategis Kejaksaan 2020-2024.

 

“Rakernis ini menjadi momentum penting untuk mengoordinasi, memonitor, dan mengevaluasi capaian kinerja Semester I Tahun 2024, sekaligus mencari solusi atas isu-isu strategis demi peningkatan kualitas kinerja di masa mendatang,” ujar Jaksa Agung dalam sambutannya.

 

Ia berharap agar aparatur kejaksaan dapat bertransformasi menjadi lebih andal, profesional, inovatif, dan berintegritas, demi mendorong percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

 

Jaksa Agung juga menyampaikan capaian Kejaksaan Republik Indonesia di tahun 2023 yang berhasil mencatatkan nilai kinerja anggaran sebesar 98,24%, meningkat dari tahun 2022 yang mencatatkan 96,33%. Selain itu, Kejaksaan kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama delapan tahun berturut-turut.

 

Dalam Lampiran Pidato Kenegaraan Presiden RI pada HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan, Kejaksaan juga mendapat apresiasi atas pencapaiannya selama 10 tahun terakhir, termasuk penyelamatan keuangan negara melalui jalur pidana khusus sebesar Rp100 triliun, USD 26 juta, SGD 489.000, serta penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp506,70 triliun.

 

Meski demikian, Jaksa Agung menyadari bahwa capaian kinerja yang baik belum sepenuhnya diimbangi dengan kesejahteraan yang memadai bagi para pegawai kejaksaan.

 

Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk meningkatkan tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan jaksa guna memberikan warisan positif selama masa kepemimpinannya.

 

“Kita telah mengajukan usulan kenaikan tunjangan kinerja pada tahun 2023 dan tunjangan jabatan jaksa pada tahun 2024. Saya berharap ini bisa terealisasi untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai kejaksaan,” tutupnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jaksa Agung Resmi Buka Rakernis Kejaksaan 2024

Trending Now