Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan 2024. (foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com (JAKARTA) –
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis
(Rakernis) Kejaksaan 2024. Mengusung tema “Kejaksaan yang Profesional dan
Berintegritas untuk Mendorong Produktivitas dan Transformasi Ekonomi Inklusif
dan Berkelanjutan,” Jaksa Agung menegaskan pentingnya peran kejaksaan dalam
mendukung pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan, Rabu (4/9/2024).
Burhanuddin menyebut, Rakernis
bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi kekurangan,
serta mencari solusi untuk perbaikan. Hal ini penting dalam menyusun strategi
yang lebih efektif untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam Rencana
Kerja Kejaksaan 2024 dan Rencana Strategis Kejaksaan 2020-2024.
“Rakernis ini menjadi momentum
penting untuk mengoordinasi, memonitor, dan mengevaluasi capaian kinerja
Semester I Tahun 2024, sekaligus mencari solusi atas isu-isu strategis demi
peningkatan kualitas kinerja di masa mendatang,” ujar Jaksa Agung dalam
sambutannya.
Ia berharap agar aparatur
kejaksaan dapat bertransformasi menjadi lebih andal, profesional, inovatif, dan
berintegritas, demi mendorong percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan
berkelanjutan, serta berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan
makmur.
Jaksa Agung juga menyampaikan
capaian Kejaksaan Republik Indonesia di tahun 2023 yang berhasil mencatatkan
nilai kinerja anggaran sebesar 98,24%, meningkat dari tahun 2022 yang
mencatatkan 96,33%. Selain itu, Kejaksaan kembali mempertahankan predikat Opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama
delapan tahun berturut-turut.
Dalam Lampiran Pidato Kenegaraan
Presiden RI pada HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan, Kejaksaan juga mendapat
apresiasi atas pencapaiannya selama 10 tahun terakhir, termasuk penyelamatan
keuangan negara melalui jalur pidana khusus sebesar Rp100 triliun, USD 26 juta,
SGD 489.000, serta penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata sebesar
Rp506,70 triliun.
Meski demikian, Jaksa Agung menyadari
bahwa capaian kinerja yang baik belum sepenuhnya diimbangi dengan kesejahteraan
yang memadai bagi para pegawai kejaksaan.
Oleh karena itu, ia berkomitmen
untuk meningkatkan tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan jaksa guna
memberikan warisan positif selama masa kepemimpinannya.
“Kita telah mengajukan usulan kenaikan tunjangan kinerja pada tahun 2023 dan tunjangan jabatan jaksa pada tahun 2024. Saya berharap ini bisa terealisasi untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai kejaksaan,” tutupnya.