Kebakaran Kawasan Hutan Seluas 286 Hektar Bukit Anak Dara Dipastikan Padam

Rosyidin
Selasa, September 03, 2024 | 19.50 WIB Last Updated 2024-09-03T11:50:41Z
Kebakaran kawasan hutan di kaki Gunung Rinjani, Bukit Anak Dara, Kabupaten Lombok Timur, NTB terpantau mati total. (foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com - Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Rinjani Timur Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan kebakaran kawasan hutan di kaki Gunung Rinjani atau di bukit Anak Dara, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur dipastikan telah padam.


"Sampai hari ini, titik api yang berawal dari puncak Anak Dara sejak Sabtu malam hingga Senin malam mati total semuanya sekitar pukul 00.00 WITA. Itu pantauan kami tadi malam dari Resort Sembalun," kata Kasi Perlindungan dan KSDAE KPH Rinjani Timur, Lalu Iskandar saat dikonfirmasi di Sembalun, Selasa (3/9).


Berdasarkan titik poligon dan deliminasi, lanjut Iskandar luas lahan keseluruhan mulai dari puncak Anak Dara sampai hamparan mendekati bukit Selong itu. Kebakaran hutannya seluas 286 Hektar (Ha).


"Alhamdulillah api sudah mati total, terpantau tidak terlihat lagi kepulan asap atau titik api di  Anak Dara. Ini berkat kerjasama kita  dengan semua pihak, termasuk TNI, Polri dan warga setempat," ujarnya.


Lebih lanjut Iskandar menegaskan, terkait penutupan aktivitas pendakian di bukit Anak Dara, Ditutup mulai hari ini sampai bisa dipastikan kondisi bukit tersebut benar-benar aman untuk dikunjungi.


"Penutupan ini, Instruksi langsung dari Kepala  Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KBKPH)  Rinjani Timur. Semua pihak wajib hukumnya ikuti instruksi itu, jika ada yang melanggar kita akan proses sesuai dengan aturan yang ada," tegas Iskandar.


Adapun penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan bukit Anak nak Dara itu, akibat dari kelalaian pengelola dan petugas yang ada di wilayah tersebut.


"Dengan tegas dan jelas pak Kapolsek menyampaikan penyebabnya itu, akibat kelalaian kita selaku pengelola bukit dan petugas yang ada di wilayah Sembalun," pungkasnya.

Tim KPH Rinjani Timur bersama TNI-Polri dan warga saat berupaya mematikan kobara jago merah melanda bukit Anak Dara. (foto: Rosyidin/MP).

Terkait dengan peristiwa itu, pihaknya bersama Polsek Sembalun, Koramil Sembalun, RPH Sembalun dan PPI wilayah III Mataram dalam rangka evaluasi kejadian Karhutla di wilayah Resort Pengelola Hutan (RPH) Sembalun yakni di bukit Anak Dara.


"Jadi harapan dari pak Kapolsek, tentunya ada empat poin yang bisa saya catat dalam evaluasi tadi," ujarnya.


Empat poin itu, yang pertama KPH dalam waktu dekat ini selaku penanggung jawab wilayah. KPH harus segera dan gencar melakukan sosialisasi, kedua, memperbanyak memasang rambu-rambu peringatan, pamflet dan atau bener di sepanjang jalur pendakian dan puncak bukit Anak Dara.


Lalu ketiga, sambungnya diharapkan kepada petugas (KPH) jangan bosan - bosan mengingatkan kepada pengelola. Jangan sampai melakukan kelalaian seperti yang terjadi saat ini.


"Dalam catatan pak Kapolsek menyampaikan, disampaikan terus-menerus kepada pengunjung  SOP pendakian di bukit Anak Dara. Karena pengunjung bukan hanya dari daerah Lombok tapi dari seluruh daerah di Indonesia, bahkan dari manca negara," katanya, sembari menimpali harapan dari Kapolsek Sembalun.


Kemudian yang keempat, bentuk dari evaluasi harapan dari Kapolsek Sembalun, ia menyampaikan di dalam melaksanakan pemadaman api di bukit-bukit kawasan kaki gunung Rinjani ini. Seharusnya dilengkapi dengan alat-alat seperti jetsuter yang memang itu dibutuhkan.


"Mengingat kondisi alam dan hutan kita di Sembalun, jadi yang paling praktis usulan pak Kapolsek itu. Masing-masing orang membawa tiga atau empat suiter yang berisi air,  paling tidak sekuatnya karena maksimal suiter air itu berisi sampai 19 liter," tutur Iskandar.


"Itu yang harus kita perbanyak, perbanyak sekuter untuk wilayah RPH Sembalun bilamana terjadi kebakaran seperti ini. Selain itu yang kita butuhkan memperbanyak peralatan pemadam lainnya seperti cangkul, sekop, parang jenis celurit dan peralatan lainnya," imbuhnya.


Pada kesempatan itu juga, ia menghimbau kepada para pengunjung maupun masyarakat yang hendak mendaki bukit Anak Dara. Selalu mematuhi SOP yang ada, cukup ini sebagai pelajaran untuk semua pihak.


"Kami menghimbau kepada seluruh pengunjung untuk tetap mematuhi SOP, jangan pernah membuat perapian di atas tanpa pengawalan dari petugas. Jika itu terjadi lagi siap-siap kami akan proses," tegasnya.


Untuk diketahui bersama, SOP yang mendasar untuk di ingat oleh pengunjung bukit Anak Dara. Yakni tidak boleh melakukan perapian di atas terutama api unggun yang memang bisa memicu titik awal kebakaran, kedua pengunjung  harus diperiksa barang bawaannya di loket tiketing pintu masuk bukit Anak Dara. Jangan sampai membawa minuman keras, membawa hal-hal yang bisa memacu terjadinya kebakaran hutan.


"Itu SOP dasar kami, namun suatu hal yang harus di ingat bahwa yang namanya api ini. Kecilnya adalah sahabat kita, besarnya adalah musuh kita. Jadi harapan kami, mohon kepada seluruh pengunjung cukup ini sebagai pelajaran untuk kita semua," tutup Iskandar.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kebakaran Kawasan Hutan Seluas 286 Hektar Bukit Anak Dara Dipastikan Padam

Trending Now