Kemiskinan Ekstrem di NTB Sudah Terealisasi Rp203 Miliar Dari Dana APBN

Ariyati Astini
Jumat, September 27, 2024 | 09.03 WIB Last Updated 2024-09-27T01:03:27Z

 

Pres confrence ALco Regional Provinsi NTB di Kantor Djp 




MANDALIKAPOST.com- Kebijakan Fiskal 2024 diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan yang ditempuh melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan dukungan investasi.


Selain dari dana APBD, upaya untuk menghapus kemiskinan esktrem di Provinsi NTB dialokasikan melalui APBN yang tersebar melalui sejumlah Kementerian/lembaga. Hingga saat ini dana APBN untuk menghapus kemiskinan ekstrem di daerah ini sudah terealisasi sebesar Rp203 miliar atau 48,4 persen dari pagu. 


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan, alokasi dana APBN untuk penghapusan kemiskinan ekstrem di NTB terdapat pada 11 kementerian/lembaga dengan alokasi terbesar pada KemenPUPR sebesar Rp288,03 miliar, KemenLHK sebesar Rp41,77 miliar dan Kemenag sebesar RpRp39,66 miliar.


Dana APBN untuk penghapusan kemiskinan ekstrem di NTB utamanya digunakan untuk pembangunan Prasarana Bidang Perumahan dan Pemukiman sebesar Rp128,4 miliar, bantuan Pendidikan Tinggi sebesar Rp18,92 miliar, Pelatihan Bidang Industri sebesar Rp12,54 miliar.


“Selanjutnya dilakukan melalui Konservasi Kawasan/Rehabilitasi Ekosistem Rp9,6 miliar, Pendidikan Vokasi Bidang Pariwisata dan Kebudayaan sebesar Rp1,51 miliar serta bantuan kepada masyarakat sebesar Rp742,6 juta,” kata Ratih Hapsari Kusumawardani saat menyampaikan keterangan ALCo, Kamis (26/9).


Pada aspek pengendalian inflasi guna mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, pemerintah telah membelanjakan anggaran di NTB sebesar Rp352 miliar atau 45,6 dari pagu melalui empat intervensi utama. Pertama Kelancaran distribusi Rp57,3 miliar (48,8%), Keterjangkauan Harga Rp6,16 miliar (53%), Ketersediaan Pasokan Rp288,5 miliar (44,8%) dan Komunikasi Efektif Rp809,6 juta (39,1%).


Aspek pengendalian inflasi utamanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur konektivitas dan pelayanan transportasi darat, udara, dan laut sebesar Rp47,96 miliar, pengembangan bendungan, danau, bangunan penampung air, jaringan air Rp303,9 miliar, penyediaan dan pelayanan informasi statistik Rp809,6 juta serta pemberian juga bantuan pangan nontunai sebesar Rp786,52 miliar. 


Adapun penanganan stunting di NTB telah diintervensi melalui APBD sebesar Rp16,64 triliun atau 59,70 dari pagu melalui intervensi spesifik, sensitif dan dukungan. Utamanya digunakan untuk enyelenggaraan Bantuan Program Sembako Rp8,63 triliun, Penyelenggaraan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Rp5,44 triliun.


“Pembiayaan Spesifik JKN/KIS untuk Cakupan penduduk yang menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam JKN/KIS (PK-20) Rp2,39 triliun dan Pembinaan Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak dan Imunisasi Rp38,65 miliar,” ujarnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemiskinan Ekstrem di NTB Sudah Terealisasi Rp203 Miliar Dari Dana APBN

Trending Now