Si Jago Merah Melalap Ruko di Lotim, Diduga Akibat Kelalaian

Rosyidin
Kamis, September 05, 2024 | 22.38 WIB Last Updated 2024-09-05T14:38:11Z
Petugas Damkarat Lombok Timur gerak cepat memadamkan kobaran api melanda ruko di Desa Mamben Daya, (foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com - Suasana panik menyelimuti warga Bagek Longgek, Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Kamis pagi (5/9).


Sebuah ruko milik Rusnan menjadi sasaran amukan si jago merah. Api berkobar hebat, menghanguskan habis bangunan dan seluruh isi di dalamnya.


Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Pencegahan Damkarmat Lotim, Athar, peristiwa nahas ini bermula saat Rusnan hendak mengisi ulang botol pertalet.


"Saat itu, pemilik rumah sedang memasak. Tiba-tiba, botol pertalit yang sedang diisi jatuh dan pecah di dekat kompor yang menyala," ujar Athar saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.


Api dengan cepat menjalar, membakar habis seluruh bagian rumah.


"Api sangat cepat membesar, mungkin karena banyaknya bahan mudah terbakar di dalam ruko," tambah Athar.


Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kejadian langsung berupaya maksimal untuk memadamkan api. Namun, api baru berhasil dijinakkan setelah dua unit mobil pemadam dikerahkan.


"Kami kesulitan memadamkan api karena banyaknya barang yang mudah terbakar di dalam ruko," ungkap salah seorang petugas pemadam kebakaran.


Akibat kejadian ini, Rusnan mengalami kerugian materiil yang cukup besar, diperkirakan mencapai Rp200 juta. Seluruh barang dagangan, perabotan rumah tangga, dan bangunan ludes terbakar.


"Saya tidak menyangka kejadian seperti ini bisa menimpa saya," ucap Rusnan dengan nada sedih.


Meski mengalami kerugian yang cukup besar, Rusnan bersyukur karena tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. 


"Saya hanya mengalami luka bakar ringan di tangan," tambahnya.


Peristiwa kebakaran ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan bahan mudah terbakar.


Selain itu, kejadian ini juga menunjukkan pentingnya memiliki alat pemadam kebakaran di rumah atau tempat usaha sebagai upaya pencegahan dini.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Si Jago Merah Melalap Ruko di Lotim, Diduga Akibat Kelalaian

Trending Now