Bawaslu Akui Peran Penting Media dalam Pengawasan Pilkada Lombok Timur

Rosyidin
Jumat, Oktober 11, 2024 | 12.17 WIB Last Updated 2024-10-11T04:17:45Z
Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Machsun memberikan sambutan dalam sosialisasi pengawasan pilkada berbasis media. (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur mengakui peran krusial media massa dalam mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Lombok Timur.


Hal ini disampaikan oleh Suaidi Machsun ketua Bawaslu Lombok Timur dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif berbasis media pada pemilihan serentak tahun 2024, digelar di lesehan elen Selong. Jumat (11/10). Pilkada.


"Kami harapkan semua elemen masyarakat ikut terlibat  dalam pengawasan Pilkada tahun ini, terutama insan pers yang ada di Lombok Timur," ujar, Suadi Machsun.


Menurutnya, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran membuat Bawaslu tidak dapat memantau seluruh tahapan Pilkada secara menyeluruh.


Oleh karena itu, informasi dari media menjadi sangat berharga dalam upaya mendeteksi dan menindaklanjuti berbagai pelanggaran yang terjadi.


"Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik dengan rekan-rekan media. Tanpa dukungan Anda semua sulit bagi kami untuk menjalankan tugas pengawasan dengan efektif," tambah Suaidi.


Partisipasi masyarakat dan aturan kampanye, dalam kesempatan yang sama, Suiadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk terlibat aktif dalam pengawasan Pilkada.


Ia menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi.


""Kita telah melihat bahwa banyak hal yang tidak dapat kita capai sendiri. Dengan bekerja sama, kita dapat mencapai lebih banyak," ujarnya.


"Sudah ada aturannya tata cara berkampanye, kalau ada hal hal yg perlu di pahami bersama agar Bawaslu dan media seiring dalam pengawasan pilkada,”  imbuhnya.


Selain itu, acara sosialisasi juga membahas mengenai aturan kampanye melalui media massa elektronik, cetak dan online.


Suaidi mengingatkan bahwa semua peserta kampanye wajib mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU).


"Aturan kampanye melalui media juga ada aturannya, yang tertuang dalam PKPU," tegasnya.


Untuk Diskusi yang Konstruktif, akhir sambutannya, Suaidi berharap diskusi yang berlangsung dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran konstruktif terkait pengawasan Pilkada.


Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam penyelenggaraan acara tersebut.


"Kami berharap acara ini dapat menjadi langkah kita untuk mewujudkan Lombok Timur yang kondusif selama kampanye Pilkada yang sedang berjalan," tutupnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawaslu Akui Peran Penting Media dalam Pengawasan Pilkada Lombok Timur

Trending Now