Bawaslu Lombok Timur Bekali Panwascam Tangkal Hoaks

Rosyidin
Senin, Oktober 21, 2024 | 18.43 WIB Last Updated 2024-10-21T10:43:07Z
Politik: tiga dari kiri, Kordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lotim, Johari Marjan. (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi pengawas pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam rangka meningkatkan kapasitas dalam mendeteksi dan menangkal berita bohong serta ujaran kebencian di media sosial selama masa kampanye.


Bimtek ini dinilai penting mengingat maraknya penggunaan media sosial sebagai alat kampanye, yang berpotensi disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar.


Kordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Johari Marjan menjelaskan bahwa pengawasan media sosial menjadi fokus utama dalam bimtek ini.


"Selama ini, pengawasan media sosial seringkali kurang mendapat perhatian. Padahal, media sosial memiliki peran yang sangat signifikan dalam membentuk opini publik," ujarnya saat ditemui di Sembalun. Senin (21/10).


Dalam bimtek ini, para pengawas diberikan pemahaman yang mendalam mengenai aturan-aturan terkait penggunaan media sosial dalam kampanye.


Salah satu poin penting yang dibahas adalah batasan waktu penggunaan media masa seperti media elektronik, media cetak dan online
dalam jaringan untuk iklan kampanye.


"Menurut aturan KPU, media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram diperbolehkan digunakan selama masa kampanye. Namun, untuk media masa dalam jaringan seperti website atau portal berita, terdapat batasan waktu yaitu 14 hari sebelum masa tenang," jelas Johari.


Lebih lanjut, Johari menekankan pentingnya pengawasan terhadap konten yang beredar di media sosial.


"Konten yang mengandung unsur SARA, hoaks, atau ujaran kebencian harus segera ditindaklanjuti. Selain itu, para pengawas juga harus jeli dalam membedakan antara akun media sosial resmi pasangan calon dengan akun-akun yang tidak terdaftar," imbuhnya.


Tujuan utama dari bimtek ini adalah untuk membekali para pengawas dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk melakukan pengawasan secara efektif.


Diharapkan dengan adanya bimtek ini, kualitas pengawasan media sosial dapat ditingkatkan dan pelanggaran-pelanggaran terkait kampanye dapat ditekan.


Ketuan Panwaslu Kecamatan Sembalun, Wanhadi, mengaku bahwa bimtek ini sangat bermanfaat baginya dan peserta Bimtek yang Hadir pada acara tersebut.


"Saya menjadi lebih paham tentang aturan-aturan yang berlaku di media sosial. Dengan pengetahuan ini, saya akan lebih siap dalam menjalankan tugas pengawasan," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Sembalun, saat ditemui di sela-sela acara.


Meskipun kegiatan bimtek ini sering dilakukan, apalagi sekarang belum masuk masa tenang. Jadi momen ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Panwaslu kecamatan di Lombok Timur tentang cara menangkal berita bohong dan ujaran kebencian.


Menurut Wanhadi, tugas utama Panwaslu Kecamatan adalah mengawasi pelaksanaan Pemilu, termasuk di media sosial.


"Banyak sekali hoaks yang beredar, menyerang satu pasangan calon dengan pasangan calon lainnya. Ini menjadi perhatian serius bagi kami," tegasnya.


Panwaslu Kecamatan Sembalun, mengaku telah menemukan indikasi sejumlah pelanggaran terkait kampanye di media sosial. Salah satunya adalah keterlibatan ASN, TNI, dan Polri dalam kegiatan kampanye.


"Mereka memang tidak boleh secara terang-terangan berkampanye, tapi memberikan jempol atau komentar di media sosial itu juga termasuk pelanggaran," jelas Wawan.


Selain itu, Panwaslu juga menemukan adanya upaya penggunaan media sosial oleh perangkat desa untuk kepentingan kampanye.


"Kami sudah melakukan klarifikasi, dan ternyata banyak yang disuruh oleh orang lain. Namun demikian, kami tetap memberikan imbauan agar lebih berhati-hati," ungkapnya.


Wanhadi berharap, masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama di masa kampanye.


"Jari-jari kita bisa menjadi masalah jika tidak digunakan dengan bijak. Mari kita hindari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian," ajaknya.


Pesan yang sama juga disampaikan kepada tim pemenangan pasangan calon. "Kami berharap tim pemenangan bisa lebih santun dalam menyampaikan pesan kampanye. Hindari sindiran dan ujaran kebencian yang merendahkan pasangan calon lain," imbau Wanhadi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawaslu Lombok Timur Bekali Panwascam Tangkal Hoaks

Trending Now