Dewas BPJS Kesehatan Apresiasi Upaya Peningkatan Layanan JKN di RSUP NTB

Ariyati Astini
Senin, Oktober 21, 2024 | 08.05 WIB Last Updated 2024-10-21T00:05:15Z

 



Kunjungan Kerha Anggota Dewan pengawas BPJS ke RSUP NTB Untuk Memastikan Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)



MANDALIKAPOST.com - Dalam rangka memastikan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada peserta berjalan lancar, Anggota Dewan Pengawa BPJS Kesehatan, Indra Yana melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat, Selasa (17/09). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam memastikan bahwa setiap fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat memberikan layanan yang optimal kepada pesertanya.


“Fasilitas di sini sudah bagus dan sesuai standar, mulai dari ruang rawat inap, Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang isolasi untuk pasien dengan penyakit menular, serta unit pelayanan khusus seperti klinik jantung dan pusat hemodialisis. Semuanya sudah memenuhi standar pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan. Semoga semua pasien merasa nyaman dengan pelayanan yang baik nantinya," ujar Indra.


Dalam kesempatan tersebut, Indra juga memberikan apresiasi atas kerja keras manajemen dan tenaga kesehatan RSUP NTB yang telah berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan bahwa peserta JKN mendapatkan hak mereka atas pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas.


"Kami mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh RSUP NTB dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan akan terus mendukung rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya untuk selalu meningkatkan kualitas layanan, baik dari segi pelayanan medis, administrasi, maupun ketersediaan obat dan alat kesehatan," tegas Indra.


Ia juga mengatakan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan. Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN.


"Misalnya, cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi," katanya.


Dalam kunjungan tersebut, Direktur RSUP NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Ia menilai, merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia. Kunjungan ini juga menjadi momentum penting untuk berdiskusi dan mengevaluasi berbagai aspek pelayanan kesehatan yang ada di rumah sakit.


"Kami berharap dapat terus mendapatkan bimbingan dan dukungan dari BPJS Kesehatan, terutama dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Kami juga berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pasien, khususnya peserta JKN," ungkapnya.


Ia menambahkan, sebagai rumah sakit rujukan utama di wilayah NTB, RSUP NTB memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi peserta JKN yang merupakan mayoritas penerima layanan di rumah sakit ini. Oleh karena itu, dukungan dari BPJS Kesehatan dalam bentuk monitoring dan evaluasi seperti ini sangat penting untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan selalu terjaga dan terus ditingkatkan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari JKN secara maksimal.


"Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan dan sinergi antara BPJS Kesehatan dan RSUP NTB dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Provinsi NTB. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan dapat tercipta solusi yang efektif dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi, terutama dalam hal pendanaan dan manajemen layanan kesehatan bagi peserta JKN," katanya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dewas BPJS Kesehatan Apresiasi Upaya Peningkatan Layanan JKN di RSUP NTB

Trending Now