MANDALIKAPOST.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur bergerak cepat untuk mengatasi permasalahan tambang galian C yang semakin marak dan menimbulkan kerusakan lingkungan.
Setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat, DPRD memutuskan untuk mengaktifkan kembali tim evaluasi yang sempat vakum.
Ketua Fraksi Golkar di DPRD Lotim, Lalu Hasan Rahman, mengungkapkan bahwa selama ini pengawasan terhadap aktivitas tambang galian C menjadi longgar akibat tidak adanya pembaruan Surat Keputusan (SK) tim evaluasi oleh Penjabat (Pj) Bupati.
Hal ini dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk melakukan penambangan secara sembarangan.
"Kenapa tim evaluasi ini kemarin tidak bergerak karena tidak ada SK, SK pak Sukiman sama pak Pj Bupati (HM Juaini Taofik) tidak sama, nah ini Pj masih satu tahun dia dan itu nanti yang akan diperbaharui," ujar Rahman.
DPRD Lotim memiliki tiga langkah strategis untuk mengatasi masalah ini. Pertama, menutup seluruh tambang yang beroperasi secara ilegal. Kedua, menutup tambang yang memiliki izin namun tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dan ketiga, meningkatkan pengawasan melalui tim evaluasi yang akan melakukan monitoring secara berkala.
"Yang berizin silahkan beroperasi tetapi tetap dilakukan evaluasi, tidak saja APH, LHK juga disana harus terlibat untuk melakukan monitor dan setiap hari bila perlu," tegas Rahman.
Senada dengan Rahman, Ketua DPRD Lombok Timur, M Yusril, juga menekankan pentingnya peran tim evaluasi dalam melakukan pengawasan dan monitoring bersama dengan Forkopimda.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
"Targetnya semua apa yang menjadi harapan masyarakat dan harapan pengusaha dari lapangan. Kita juga di pemerintah supaya itu bisa kita selesaikan," tegas Yusril.
Yusril mengakui bahwa tidak diperbaharuinya SK tim evaluasi merupakan kealpaan bersama. Namun, DPRD Lotim berkomitmen untuk segera memperbaiki situasi ini.
"Nah ini kealpaan kita, dan sekarangkan kejadiannya maka sekarang kita aktifkan SK ini, secepatnya kita akan menginformasikan ke pemerintah daerah," ungkap Yusril.
Ratusan masyarakat dari tiga kecamatan, yakni Labuhan Haji, Wanasaba, dan Aik Mel, hadir dalam hering bersama DPRD Lotim untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait permasalahan tambang galian C.
Mereka berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini.
Dengan diaktifkannya kembali tim evaluasi, diharapkan permasalahan tambang galian C di Lombok Timur dapat segera teratasi dan lingkungan yang rusak dapat dipulihkan.