Politik: Anggota DPRD Lombok Timur Feraksi Perindo. (Foto: Rosyidin/MP). |
MANDALIKAPOST.com - Anggota DPRD Lombok Timur, belum cukup satu bulan dilantik mendapatkan isu yang tidak sedap, mengenai isu pembagian dana Pokok Pikiran (Pokir) kepada calon legislatif (Caleg) yang tidak terpilih pada Pemilihan Umum (Pileg) 2024 yang lalu.
Menanggapi isu tersebut, Ketua Fraksi Perindo, H.M. Djamaluddin, mewakili rekan-rekannya di Fraksi Perindo menegaskan bahwa mereka tidak pernah membahasnya dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku di DPRD.
“Seluruh anggota DPRD, baik yang baru maupun yang lama, berkomitmen untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Kami mengikuti aturan yang ada,” kata Djamaluddin. sabtu (17/10) kemarin.
Di internal DPRD, tidak pernah ada pembicaraan spesifik mengenai isu pembagian pikir kepada caleg yang tidak terpilih pada pemilu 2024, hingga saat ini RAPBD saja belum dibahas.
Djamaluddin mengungkapkan setelah masa reses selesai, mereka akan segera membahas RAPBD Tahun 2025.
“Bisa dipastikan, hingga saat ini belum ada diskusi mengenai dana Pokir baik di tingkat fraksi maupun di pimpinan DPRD," tegasnya.
Djamaluddin menekankan, pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana negara agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat.
Djamaluddin juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.
"Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai posisi DPRD Lombok Timur, terutama bagi anggota DPRD yang baru terpilih," pungkas Djamaluddin.
Selain itu, anggota DPRD lainnya juga menambahkan, pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas lembaga legislatif.
Mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan amanat undang-undang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan sikap tegas ini, DPRD Lombok Timur berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa pengelolaan dana negara dilakukan dengan transparan dan akuntabel.