Kebakaran Hutan Kembali Landa Taman Nasional Gunung Rinjani

Rosyidin
Rabu, Oktober 09, 2024 | 22.37 WIB Last Updated 2024-10-09T14:40:00Z
Tim gabungan tengah upaya padamkan api di kawasan Taman Nasional Gunung. (Foto: Rosyidin/MP).

Sembalun, Mandalikapost.com – Kebakaran hutan kembali melanda kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), tepatnya di Dusun Bawak Nao, Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur pada Rabu (9/10) sekitar pukul 10.00 WITA.


Kapolres Lombok Timur, melalui Kapolsek Sembalun AKP Wahyu Indrawan S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.


"Betul, ada laporan kebakaran di kawasan hutan TNGR yang berbatasan dengan lahan masyarakat. Kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemadaman," ujarnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran ini diduga terjadi akibat faktor manusia, namun penyebab pasti dan pelaku masih dalam penyelidikan pihak berwajib.


"Sumber api dan pelaku pembakaran belum diketahui secara pasti," ungkap Wahyu.


Api dengan cepat melalap lahan seluas kurang lebih 3 hektare. Lokasi kebakaran ini diketahui merupakan area yang sama dengan kejadian kebakaran sebelumnya pada hari Minggu (6/10) lalu.


Beruntung, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.50 WITA setelah upaya pemadaman intensif dilakukan oleh gabungan personel dari Polsek Sembalun, Koramil 1615-10/Sembalun, Resort Sembalun, dan dibantu oleh masyarakat sekitar.


"Berkat kerja sama yang baik, api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke pemukiman warga," kata Danramil 1615-10/Sembalun menambahkan.


Kebakaran hutan yang terjadi berulang kali di kawasan TNGR ini tentunya menjadi ancaman serius terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistem di dalamnya.


Selain itu, kejadian ini juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar, terutama yang bergantung pada sumber daya alam di kawasan tersebut.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan. Jangan sekali-kali melakukan pembakaran hutan, karena selain melanggar hukum, juga dapat merugikan banyak pihak," tegasnya.


Pihak terkait, baik pemerintah maupun masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain adalah:

 * Sosialisasi: Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

 * Patroli: Meningkatkan patroli di kawasan hutan untuk mencegah terjadinya pembakaran secara sengaja.

 * Penyediaan sarana dan prasarana: Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk pemadaman kebakaran, seperti pompa air dan jalur akses.

 * Penegakan hukum: Menindak tegas pelaku pembakaran hutan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Untuk diketahui, Mandalikapost.com akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan informasi terbaru terkait kejadian kebakaran hutan di Taman Nasional Gunung Rinjani.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kebakaran Hutan Kembali Landa Taman Nasional Gunung Rinjani

Trending Now