Pejabat Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik. (Foto: Rosyidin/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersiap membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru menyusul pembentukan kabinet baru di tingkat pusat.
Namun, pembentukan OPD ini masih menunggu penyesuaian aturan dari pemerintah pusat.
Penjabat Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik, menjelaskan bahwa pembentukan OPD baru harus berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).
Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu aturan baru yang akan menjadi dasar hukum dalam pembentukan OPD tersebut.
“Kita tunggu (aturan baru), karena untuk pendirian Dinas itu dilakukan dengan Perda,” tegas Juaini, dalam rilis diterima media ini. Kamis (24/10).
Juaini menambahkan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Lombok Timur masih menggunakan struktur OPD yang ada. Pihaknya belum menerima arahan langsung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait pembentukan OPD baru.
"Untuk saat ini kita tetap bergerak menggunakan OPD yang ada dulu, sambil menunggu undang-undang dan penyesuaian Perda atau aturan lain yang biasanya dikeluarkan Menpan RB," ungkapnya.
Meskipun pembentukan OPD baru masih menunggu kepastian, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah mempersiapkan anggaran untuk keperluan tersebut.
Juaini menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 telah disesuaikan dengan asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
"APBD telah kita bentuk dan kirim ke Kementerian Keuangan, itu penyusunannya telah disesuaikan dengan asumsi APBN 2025. Sehingga nantinya tidak ada persoalan anggaran dalam pembentukan OPD baru," tegasnya.
Pembentukan sejumlah kementerian baru dalam Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto telah mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian struktur organisasi.
Hal ini dilakukan agar pemerintah daerah dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan-kebijakan baru yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Pembentukan OPD baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lombok Timur. Dengan adanya OPD baru, diharapkan pelayanan publik dapat lebih optimal dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat.