Pemkab Lombok Timur Segera Bangun TPST di Sembalun untuk Atasi Krisis Sampah

Rosyidin
Kamis, Oktober 17, 2024 | 17.14 WIB Last Updated 2024-10-17T09:14:17Z
Ilustrasi, tumpukan sampah di salah satu sungai yang ada di wilayah Sembalun. (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus berupaya mengatasi masalah sampah yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Sembalun. Salah satu langkah konkrit yang akan diambil adalah pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur, Ahmad Dewanto Hadi, mengungkapkan bahwa pembangunan TPST ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif Penjabat Bupati HM Juaini Taofik.


"Dengan adanya TPST ini, kita harapkan penanganan sampah bisa lebih efektif dan efisien," ujar Dewanto, saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis (17/10).


Pemilihan lokasi TPST di Kecamatan Sembalun telah melalui kajian yang matang.


"Lokasi ini dinilai strategis dan memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi pusat pengolahan sampah," jelasnya.


Kendati demikian, proses perolehan lahan masih menjadi tantangan tersendiri. Pemerintah daerah berencana melibatkan masyarakat dalam proses ini.


"Kita akan memberikan sosialisasi dan menjelaskan manfaat pembangunan TPST bagi masyarakat," ungkap Dewanto.


Pembangunan TPST ini akan menggunakan anggaran sebesar Rp 10 miliar yang bersumber dari APBD. Pembangunan fisik TPST ditargetkan dimulai pada tahun 2026 setelah proses pembebasan lahan dan desain engineering selesai.


Sementara itu, dit tempat terpisah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur mengusulkan alih fungsi lahan sewa yang dilindungi (LSD) menjadi TPST.


Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, menilai bahwa solusi ini dapat menjadi jalan keluar untuk mengatasi masalah sampah di Sembalun.


"Saya rasa itu (pengalihan LSD menjadi TPS) bisa saja asal kita punya kemauan bersama," tegas Yusri.


Yusri juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan di kawasan wisata Sembalun.


"Kita juga malu ya kalau sampai Lombok Timur ini apalagi Sembalun atau geopark kita itu merupakan bagian dari icon kita di Lombok ini yang sudah mendunia ada tumpukan sampah," ungkapnya.


Usulan alih fungsi lahan ini muncul sebagai respons atas viralnya pemberitaan mengenai penumpukan sampah di sejumlah titik di Sembalun. Termasuk aksi warga Sembalun Lawang membuang sampahnya di kantor desa Sembalun Lawang belum lama ini 


DPRD berencana melakukan kunjungan ke Sembalun untuk memantau langsung kondisi penanganan sampah di wilayah tersebut.


"Nanti kita akan monitor ya ke sana, seperti apa kondisinya," ujar Yusri.


Baik pemerintah daerah maupun DPRD berharap, dengan adanya TPST dan solusi-solusi lain, masalah sampah di Sembalun dapat segera teratasi dan tidak lagi menjadi sorotan.


Pembangunan TPST diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah sampah, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas lingkungan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Lombok Timur Segera Bangun TPST di Sembalun untuk Atasi Krisis Sampah

Trending Now