Polemik Tambang Galian C Lombok Timur Memanas, Masyarakat dan Penambang Bersitegang

Rosyidin
Selasa, Oktober 15, 2024 | 21.19 WIB Last Updated 2024-10-15T13:19:09Z
Saparwadi, perwakilan masyarakat saat menyampaikan aspirasi warga terkait keluhannya terhadap tambang galian C di tiga Kecamatan. (Foto: Rosyidin/MP).


MANDALIKAPOST.com - Polemik terkait aktivitas penambangan galian C di Kabupaten Lombok Timur kembali memanas. Pertemuan antara masyarakat dari tiga kecamatan, yaitu Labuhan Haji, Wanasaba, dan Aik Mel, dengan pihak terkait di DPRD Lombok Timur berlangsung cukup alot dan sempat terjadi perdebatan, pada Selasa (15/10).

Masyarakat yang hadir secara tegas menyalahkan para penambang sebagai penyebab utama kerusakan lingkungan dan kerugian yang dialami para petani.

Saparwadi, perwakilan masyarakat Korleko, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lemahnya penegakan hukum terkait aktivitas penambangan ilegal.

"Banyak tambang yang seenaknya melanggar aturan. Pernah kami tutup, tapi besoknya mereka sudah beroperasi lagi. Kami minta tindakan tegas terhadap penambang ilegal," tegas Saparwadi.

Saparwadi juga mendesak DPRD Lombok Timur untuk lebih serius dalam menegakkan peraturan daerah terkait penambangan.

"Jangan lembek, DPRD sendiri yang membuat undang-undang, ya tegakkan itu," tegasnya.

Di sisi lain, asosiasi penambang membantah tuduhan tersebut. Menurut H. Mayedi Ketua Asosiasi Tambang Pasir Lotim, anggota asosiasi selalu menjalankan aktivitas penambangan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Bahkan, kehadiran penambang di daerah justru memberikan keuntungan bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

"Dulu masyarakat Korleko memberikan izin menambang di Kali Rumpung. Tujuannya untuk mengubah tebing-tebing menjadi sawah produktif. Jadi, kami membantu pemerintah meningkatkan perekonomian," jelas Maudy.

Mayedi mengakui adanya penambang nakal yang tidak tergabung dalam asosiasi dan sering melanggar aturan.

Ia pun mendukung upaya pemerintah untuk menindak tegas penambang ilegal tersebut. Namun, ia meminta agar penambang legal yang telah berkontribusi pada daerah tidak menjadi korban.

"Banyak perizinan yang sulit diurus, sehingga banyak penambang yang memilih jalur ilegal," keluh Mayedi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, I Made Dharma Yulia Putra, menegaskan akan menindak tegas para penambang yang melanggar peraturan.

"Setelah pertemuan ini, kami akan turun langsung untuk menertibkan penambang nakal di Lombok Timur," tegasnya.

Pertemuan tersebut menunjukkan bahwa permasalahan tambang galian C di Lombok Timur masih jauh dari kata selesai.

Diperlukan upaya bersama dari pemerintah, penegak hukum, masyarakat, dan pelaku usaha untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polemik Tambang Galian C Lombok Timur Memanas, Masyarakat dan Penambang Bersitegang

Trending Now