Jumisah, Berhasil Menjalani operasi pemasangan ring jantung, Dengan bantuan JKN Ia tak perlu Khwatir mengenai Biaya karena sudah menggunakan BPJS Kesehatan. |
MANDALIKAPOST.com - Setahun lalu, seorang warga Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama M. Jumisah menjalani operasi pemasangan ring jantung di Rumah Sakit Harapan Keluarga, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dengan bantuan penuh dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jumisah berhasil menjalani operasi tersebut tanpa kendala biaya, dan kini hidup dengan kondisi jantung yang jauh lebih baik. Jumisah sempat merasakan gejala yang mengkhawatirkan sebelum operasi.
"Saya sering merasa nyeri di dada dan cepat lelah saat beraktivitas apalagi dalam kondisi bekerja. Setelah ke rumah sakit, dokter menyatakan saya mengalami penyumbatan di pembuluh darah jantung dan harus segera menjalani operasi pemasangan ring jantung," tutur Jumisah, Senin (07/10).
Namun, Program JKN hadir sebagai penyelamat. Sebagai peserta JKN yang sudah terdaftar selama beberapa tahun, Jumisah langsung merasakan manfaatnya. Semua biaya operasi pemasangan ring jantung, mulai dari pemeriksaan awal hingga pascaoperasi, ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Operasi pemasangan ring yang dilakukan setahun lalu di Rumah Sakit Harapan Keluarga, NTB, berhasil mengatasi masalah penyumbatan di jantung Jumisah. Kini, aliran darah ke jantungnya kembali normal, dan kesehatannya semakin membaik.
"Semua berjalan lancar, dan saya tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun. Ini sangat meringankan beban keluarga kami. Setelah operasi, saya menjalani pemulihan dengan baik. Saya mengikuti anjuran untuk menjaga pola makan sehat dan rutin berolahraga. Setahun berlalu, dan saya merasa kondisi saya jauh lebih baik," ungkap Jumisah.
Selain dari segi fisik, Jumisah juga merasa lebih tenang karena tidak lagi dibebani oleh rasa takut akan biaya besar untuk kesehatan jantungnya. Program JKN telah memberikan kepastian bahwa dirinya dapat terus menjalani hidup dengan akses perawatan yang layak, kapanpun dibutuhkan.
"Program JKN sungguh sangat membantu kami. Tanpa adanya kepastian penjaminan biaya dari Program JKN, mungkin saya tidak bisa menjalani operasi dengan tenang," ungkap Jumisah.
Setelah operasi, Jumisah rutin melakukan kontrol kesehatan untuk memastikan kondisi jantungnya tetap stabil. Pemeriksaan rutin ini mencakup tes laboratorium, elektrokardiogram (EKG), dan evaluasi kesehatan jantung secara keseluruhan. Jumisah menambahkan bahwa keberlanjutan kontrol kesehatan ini sangat penting bagi pemulihannya. Dengan adanya Program JKN, ia dapat menjalani pemeriksaan secara berkala tanpa perlu khawatir soal biaya.
"Setiap kali kontrol, saya merasa lebih yakin bahwa kondisi saya terus membaik. Dokter selalu memberikan saran agar saya tetap menjaga pola makan dan berolahraga ringan untuk mempertahankan kesehatan jantung saya. Biaya kontrol kesehatan saya semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, jadi saya bisa fokus pada pemulihan tanpa memikirkan beban biaya. Ini benar-benar membantu," ungkap Jumisah.
Keberhasilan operasi ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi Jumisah dan keluarganya, tetapi juga menjadi bukti bahwa Program JKN terus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Sebagai bagian dari sistem kesehatan nasional yang mengedepankan prinsip gotong royong, kehadiran Program JKN memastikan setiap peserta dapat mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa khawatir soal biaya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Agung Utama Muchlis, menyatakan bahwa Program JKN dihadirkan negara untuk melindungi masyarakat dari ketidakpastian biaya berobat. Ia menambahkan, BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.
"Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi," katanya.