Satlantas Polres Lombok Timur Intensifkan Razia Knalpot Brong, Gandeng FJLT Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas

Rosyidin
Rabu, Oktober 09, 2024 | 19.21 WIB Last Updated 2024-10-09T11:21:07Z
FJLT gelar Pojok jurnalis bersama Satlantas Polres Lombok Timur. (Foto: Rosyidin/MP).

Lotim, mandalika.com - Penggunaan knalpot brong oleh pengendara sepeda motor semakin meresahkan masyarakat Lombok Timur. Suara bising yang dihasilkan tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.


Menanggapi hal ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur gencar melakukan razia terhadap pengendara yang melanggar aturan tersebut.


Kasat Lantas Polres Lombok Timur melalui KBO, Iptu M. Anhar, mengungkapkan bahwa penggunaan knalpot brong seringkali dilakukan oleh kalangan remaja.


"Kami tidak hanya akan menindak tegas pelanggar, tetapi juga melibatkan orang tua dalam proses pembinaan," tegas Iptu Anhar.


Selain upaya penindakan, Satlantas Polres Lombok Timur juga menjalin kerjasama dengan Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.


I Nengah Darte menambahkan, melalui  FJLT mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.


"Mari kita bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas, dimulai dari lingkungan terdekat kita," ajak I Nengah Darte.

Anggota FJLT pose bersama dengan anggota Satlantas Polres Lombok Timur. (Foto: Rosyidin/MP).

Sementara itu, ketua FJLT Rusliadi dalam kesempatan tersebut, menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.


Rusli mengutip dari salah satu pembicara dalam diskusi tersebut, bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia.


"Hal ini menunjukkan bahwa upaya meningkatkan keselamatan berkendara masih menjadi tantangan besar," ujarnya.


Selain itu, ia juga menambahkan mengenai pentingnya peran serta seluruh pihak dalam meningkatkan keselamatan berkendara.


"Keselamatan berkendara bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Setiap pengguna jalan harus mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan," tegas Rusli.


Di akhir diskusi, para peserta menyepakati pentingnya terus melakukan koordinasi dan kerja sama antara berbagai pihak untuk mengatasi masalah lalu lintas di Indonesia.


"Kami berharap agar melalui diskusi seperti ini, dapat ditemukan solusi yang efektif untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan mewujudkan lalu lintas yang lebih teratur," tutupnya, sembari closing acara tersebut.


Adapun dampak sosial penggunaan knalpot Brong yang dikutip dari berbagai sumber oleh wartawan mandalikapost.com sebagai berikut:

 * Gangguan kenyamanan: Suara bising knalpot brong dapat mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di kawasan padat penduduk.

 * Potensi kecelakaan: Penggunaan knalpot brong seringkali diiringi dengan perilaku berkendara yang ugal-ugalan, sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

 * Dampak lingkungan: Suara bising yang berlebihan dapat menimbulkan polusi suara dan berdampak negatif terhadap kesehatan.

Solusi untuk Mengatasi Masalah:

 * Peningkatan kesadaran: Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak negatif dari penggunaan knalpot brong.

 * Penegakan hukum yang konsisten: Pihak kepolisian perlu terus melakukan razia dan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar.

 * Keterlibatan semua pihak: Pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tertib lalu lintas.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satlantas Polres Lombok Timur Intensifkan Razia Knalpot Brong, Gandeng FJLT Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas

Trending Now