Sidak DPRD Lombok Timur Bongkar Pelanggaran di Tambang Galian C, Ancam Penutupan

Rosyidin
Jumat, Oktober 04, 2024 | 23.18 WIB Last Updated 2024-10-04T15:18:29Z
Sejumlah anggota DPRD Lombok Timur, melakukan sidak dibeberapa tambang galian C yang ada di Kecamatan Lenek dan Kecamatan Labuan Haji. (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com - Polemik tambang galian C di Lombok Timur kembali mencuat setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi tambang pada Jumat (4/10).


Hasil sidak ini mengungkap sejumlah pelanggaran serius yang berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat sekitar.


Ketua Fraksi Perindo DPRD Lombok Timur, HM. Djamaluddin, mengungkapkan temuan pihaknya.

"Data temuan kami hari ini sangat jelas. Kami menemukan bukti kuat adanya aktivitas penambangan yang menyebabkan pencemaran lingkungan," katanya saat wawancara dengan awak media di lokasi.

Fokus sidak terutama tertuju pada Kecamatan Lenek dan Labuhan Haji. Di beberapa desa, DPRD menemukan bukti-bukti kuat adanya pencemaran saluran irigasi akibat aktivitas penambangan.

"Air di saluran irigasi di Desa Korleko sangat keruh dan berlumpur. Ini jelas merusak lahan pertanian dan perkebunan masyarakat," ungkap Lalu Hasan Rahman, Ketua Fraksi Golkar DPRD Lotim.
Salah satu tambang galian C di Kecamatan Lenek. (Foto: Rosyidin/MP).

Di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Tambang Pasir Lombok Timur, H. Maedi SH, mengakui adanya kesalahan dalam pengelolaan tambang.

Ia menekankan bahwa tujuan utama penambangan adalah untuk membuka lapangan pekerjaan dan berkontribusi pada pembangunan daerah.

Namun, ia juga mengakui bahwa aktivitas penambangan telah menimbulkan sejumlah permasalahan lingkungan.

"Kami mengakui ada namanya kesalahan pada manusia," ujar Maedi. 

"Tujuan kami dalam konteks ini juga dalam konteks bukan dalam konteks ingin merusak. Kami membantu pemerintah," jelasnya.

Pencemaran saluran irigasi menjadi salah satu masalah paling serius yang ditemukan dalam sidak ini.

Lumpur dan limbah dari aktivitas penambangan mencemari sumber air yang digunakan untuk pertanian dan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Hal ini berpotensi mengancam ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.

Selain itu, kerusakan jalan akibat lalu lalang truk pengangkut hasil tambang juga menjadi masalah yang perlu diperhatikan.

Debu dan limbah pasir yang berserakan di jalan raya tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak infrastruktur jalan.

Menanggapi temuan ini, DPRD Lombok Timur tidak akan tinggal diam. Mereka akan segera memanggil pihak tambang, masyarakat, dan dinas terkait untuk membahas masalah ini secara mendalam.

"Kami akan bersama-sama memutuskan langkah terbaik, termasuk kemungkinan penutupan tambang yang terbukti melanggar," tegas Djamaluddin.

Permasalahan tambang galian C di Lombok Timur menyoroti dilema antara kepentingan ekonomi dan lingkungan.

Di satu sisi, aktivitas penambangan memberikan lapangan pekerjaan dan kontribusi pada pendapatan daerah.

Namun, di sisi lain, aktivitas ini juga menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi lingkungan dan masyarakat.

Tambang galian C di desa Kali Jaga, Kecamatan Lenek Lombok Timur. (Foto: Rosyidin/MP).

Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan langkah-langkah komprehensif yang melibatkan berbagai pihak. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

 * Penegakan hukum yang tegas: Pemerintah daerah perlu menindak tegas perusahaan tambang yang melanggar peraturan perundang-undangan.

 * Peningkatan pengawasan: Perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas penambangan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

 * Pengembangan tata kelola tambang yang berkelanjutan: Pemerintah daerah perlu mengembangkan tata kelola tambang yang memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

 * Pemanfaatan teknologi ramah lingkungan: Perusahaan tambang perlu mengadopsi teknologi yang lebih ramah lingkungan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

 * Pemberdayaan masyarakat: Masyarakat perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan tambang agar kepentingan mereka terakomodasi.

Sidak yang dilakukan oleh DPRD Lombok Timur telah mengungkap fakta yang memprihatinkan terkait dampak negatif aktivitas tambang galian C di wilayah tersebut.

Pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan perlu bekerja sama untuk mencari solusi yang berkelanjutan, sehingga kepentingan ekonomi dapat seimbang dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sidak DPRD Lombok Timur Bongkar Pelanggaran di Tambang Galian C, Ancam Penutupan

Trending Now