Tambang galian C desa Mamben, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur. (Foto: Istimewa/MP). |
Lombok Timur, MANDALIKAPOST.com – Polemik keberadaan tambang galian C di Lombok Timur kembali memanas. Kali ini, giliran warga Desa Mamben, Kecamatan Wanasaba yang geram dengan aktivitas penambangan pasir yang dinilai semakin meresahkan.
Keluhan warga terutama terfokus pada aktivitas penambangan yang dinilai telah melewati batas perjanjian yang telah disepakati.
"Ini yang kita khawatirkan jika terjadi hujan. Apalagi ini sangat mepet sekali dengan kuburan," ungkap Jamidi, Kepala Wilayah Lekok Dalem Daya, Desa Bandot, saat ditemui di lokasi pemakaman, Senin (7/10) kemarin.
Kekhawatiran Jamidi bukan tanpa alasan. Lokasi penggalian pasir yang berada di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) dinilai sangat rawan longsor, terutama saat musim hujan. Hal ini tentu saja sangat membahayakan kondisi kuburan dan juga warga sekitar.
Selain itu, warga juga mengeluhkan aktivitas pembuangan limbah tambang yang dilakukan pada malam hari.
"Keluhan warga ini sudah lama, tapi tidak ada yang digubris," ujar Jamidi.
Bahkan, warga sudah beberapa kali melakukan aksi demo ke lokasi tambang, namun tidak membuahkan hasil yang berarti.
Saking frustasinya, warga Mamben kini mengancam akan menggelar demonstrasi ke Kantor Bupati Lombok Timur.
"Masyarakat ini sudah mau demo lagi. Tidak lagi ke lokasi tambang. Tapi ke Kantor Bupati," tegas Jamidi.
Jamidi berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Kami berharap pemerintah bisa tegas menindak para penambang yang melanggar aturan," tandasnya.
Saat dikonfirmasi, pemilik tambang tidak berada di lokasi. Sementara itu, para pekerja yang ditemui enggan memberikan komentar. Dan pantauan di lapangan, aktivitas pencucian pasir masih terus berlangsung di samping kali.