Bawaslu Lotim Minta Penertiban Alat Peraga Kampanye H-3 Sebelum Pemungutan Suara

Rosyidin
Sabtu, November 23, 2024 | 22.32 WIB Last Updated 2024-11-23T14:32:23Z
Ilustrasi: APK Paslon Gubernur dan wakil Gubernur NTB dan APK Paslon Bupati dan wakil Bupati Lotim. (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur (Lotim) mengeluarkan pernyataan tegas terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) menjelang pemungutan suara untuk pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta calon Bupati dan Wakil Bupati Lotim.


Ketua Bawaslu Lotim, Suaidi Mahsun, menegaskan bahwa semua APK harus diturunkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu pada tanggal 24 November.


"Kami pastikan semua APK H-3 harus sudah selesai diturunkan, karena masa kampanye itu berakhir pada tanggal 22 November. Masa tenang akan dimulai pada tanggal 23 November, sehingga pada tanggal 24 semua APK sudah harus diturunkan," ujar Suaidi dalam konferensi pers, Jumat (22/11) kemarin.


Penertiban APK menjadi tanggung jawab KPU Lotim, namun Bawaslu, KPU, dan Pemkab Lotim akan melakukan penertiban secara bersama-sama pada hari Minggu (24/11) besok.


Suaidi menambahkan, "Kita usahakan semuanya APK turun pada hari Minggu di semua lokasi. Karena hari itu sudah masuk masa tenang jadi tidak boleh lagi ada APK yang terpasang," tegasnya.


Bawaslu juga mengimbau tim kampanye masing-masing pasangan calon untuk melakukan penertiban secara mandiri.


"Di samping penertiban oleh KPU, Bawaslu, dan instansi terkait, kami berharap semua tim pemenangan dapat menurunkan APK mereka sendiri," imbuhnya.


Terkait potensi konflik, Suaidi menyatakan bahwa Bawaslu tidak melihat adanya ancaman signifikan pada Pilkada 2024 ini. Namun, ia mengingatkan tentang kemungkinan kerusakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) akibat cuaca ekstrem.


"Kami telah meminta Panwascam dan jajaran KPU untuk menyiapkan TPS alternatif sebagai langkah antisipasi," jelasnya.


PJ Sekda Lotim, H Hasni, menambahkan bahwa pada hari pertama masa tenang, Pemkab Lotim bersama Satpol-PP dan semua pihak terkait akan terjun langsung untuk menertibkan APK. 


"Setelah apel di hari Minggu, kami akan sama-sama turun untuk menertibkan APK. Kami targetkan penertiban APK selesai dalam sehari," ujarnya.


Ia juga mengonfirmasi bahwa penertiban APK akan didampingi oleh TNI dan POLRI untuk memastikan situasi tetap kondusif.


"Sebelum turun, kita apel dulu, kemudian kita sama-sama turun untuk tertibkan. Bawaslu juga sudah berurat kepada semua tim pemenangan masing-masing calon untuk menertibkan APK masing-masing," pungkas Hasni.


Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu dan Pemkab Lotim berharap proses pemungutan suara dapat berjalan lancar dan aman, serta mengurangi potensi kerawanan yang mungkin timbul.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawaslu Lotim Minta Penertiban Alat Peraga Kampanye H-3 Sebelum Pemungutan Suara

Trending Now