Lapas Selong Berbenah, Tekankan Pemberantasan Narkoba

Rosyidin
Jumat, November 01, 2024 | 17.08 WIB Last Updated 2024-11-01T09:10:34Z
Lapas: Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Lombok Timur, mengungkapkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Hal ini disampaikannya dalam sebuah pertemuan dengan awak media, di area bengkel kerja Lapas Kelas IIB Selong. Jumat (1/11).


"Perintah Presiden sangat jelas, kita harus bersih-bersih dari narkoba," tegas Kepala Lapas, Ahmad Sihabudin.


Ia menyebutkan bahwa dari total 440 warga binaan, sebanyak 201 merupakan narapidana kasus narkoba. Angka ini cukup signifikan dan menjadi perhatian serius.


Untuk mencapai tujuan tersebut, Lapas Selong akan melakukan sejumlah langkah strategis, di antaranya:


Razia rutin: Lapas akan meningkatkan frekuensi razia baik di kamar hunian maupun area-area lain yang potensial dijadikan tempat persembunyian narkoba.


Tes urine: Seluruh warga binaan akan menjalani tes urine secara berkala untuk memastikan tidak ada yang mengonsumsi narkoba.


Peningkatan pengawasan: Jumlah petugas keamanan akan ditambah dan dilengkapi dengan peralatan yang memadai untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam lapas.


Kerjasama dengan pihak eksternal: Lapas akan menjalin kerjasama yang lebih erat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, dan instansi terkait lainnya.


Kepala Lapas mengakui bahwa upaya pemberantasan narkoba di dalam lapas menghadapi sejumlah tantangan, seperti:


Overkapasitas: Lapas Selong saat ini overkapasitas, sehingga sulit untuk melakukan pengawasan secara ketat.


Modus operandi pelaku: Pelaku narkoba terus mengembangkan modus operandi baru untuk memasukkan narkoba ke dalam lapas, seperti melalui telepon seluler atau benda-benda kecil.


Keterbatasan sumber daya: Lapas membutuhkan lebih banyak sumber daya manusia dan anggaran untuk melaksanakan program pemberantasan narkoba secara efektif.


Selain membahas masalah narkoba, Kepala Lapas juga menyampaikan terkait transformasi Kementerian Hukum dan HAM.


Ia menjelaskan bahwa dengan adanya pemisahan tugas, Lapas kini lebih fokus pada pemasyarakatan.


"Kita berharap dengan adanya transformasi ini, pelayanan kepada warga binaan akan semakin baik dan rehabilitasi sosial dapat berjalan lebih efektif," ujarnya.


Kepala Lapas berharap dengan dukungan dari semua pihak, terutama media massa, upaya pemberantasan narkoba di Lapas Selong dapat berhasil.


Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.


"Media memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Kami berharap media dapat membantu kami dalam mensosialisasikan program-program pemberantasan narkoba," pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lapas Selong Berbenah, Tekankan Pemberantasan Narkoba

Trending Now