Pasien BPJS Keluhkan Kekosongan Obat di Puskesmas, Dinas Kesehatan Lotim Tegaskan Tak Ada Alasan untuk Itu

Rosyidin
Kamis, November 07, 2024 | 22.22 WIB Last Updated 2024-11-08T03:38:38Z
Ilustrasi: Antrian pengunjung disalah satu layanan kesehatan, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Pasien di Puskesmas Lombok Timur mengeluhkan kekosongan obat bagi pasien BPJS Kesehatan, yang mengharuskan mereka membeli obat di apotek. Padahal, obat-obatan untuk pasien BPJS Kesehatan seharusnya disediakan secara gratis oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas.

 

Keluhan ini mengemuka setelah beberapa pasien mengaku harus mengeluarkan biaya untuk obat yang seharusnya mereka terima tanpa biaya.

 

"Sangat merugikan kami sebagai pasien, seharusnya obat-obatan ini gratis, tetapi kami terpaksa membeli," ungkap salah satu pasien yang enggan disebutkan namanya. Kamis (7/11).

 

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Dr. H. Pathurrahman menanggapi keluhan ini dengan menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi Puskesmas untuk tidak menyediakan obat.

 

"Obat esensial yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan tugas pokok Puskesmas harus tetap tersedia. Tidak ada alasan Puskesmas tidak memberikan obat gratis kepada pasien BPJS Kesehatan," tegasnya.

 

Fathurrohman juga mengakui adanya kekurangan anggaran untuk obat, dengan kebutuhan tahunan mencapai Rp 14 miliar, sementara anggaran yang dialokasikan dari APBD hanya Rp 8 miliar.

 

"Kami terus menjalin komunikasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTB untuk memenuhi kekurangan ini," tambahnya.

 

Sebagai langkah solusi, Fathurrohman menyarankan agar Puskesmas menjalin kerjasama dengan apotek.

 

"Dengan kerjasama ini, saat terjadi kekosongan obat, pasien bisa mengambil obat di apotek yang sudah bekerja sama dengan Puskesmas," jelasnya.

 

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Lalu Bagus Wikrama, menyatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan semua Kepala Puskesmas dan petugas farmasi agar memberikan layanan gratis kepada pasien BPJS Kesehatan.

 

"Ketika tidak ada obat di Puskesmas, pasien dapat segera mengambil obat di apotek yang telah bekerjasama, sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya," tuturnya.

 

Bagus menegaskan bahwa Puskesmas sebagai FKTP bertanggung jawab untuk menyediakan obat untuk 144 jenis diagnosa medis.

 

"Ketersediaan obat pada 144 jenis diagnosa tersebut harus dipastikan tetap ada. Jika tidak ada di apotek Puskesmas, baru bisa mengambil di apotek yang sudah bekerjasama," ungkapnya.

 

Menanggapi keluhan ini, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur, Elly Widiani  mengungkapkan rencana untuk melakukan inspeksi mendadak ke Puskesmas.

 

"Kami akan turun untuk memastikan bahwa layanan gratis bagi pasien BPJS Kesehatan berjalan dengan baik. Puskesmas wajib memberikan pelayanan gratis, termasuk obat-obatan," tegas Elly.

 

Ia juga menekankan bahwa jika Puskesmas mengalami kekurangan obat, pasien tidak boleh diminta untuk menebus obat di apotek.

 

"Pasien tidak boleh membeli obat dengan uang sendiri, bahkan untuk menebus di apotek yang bekerja sama sekalipun," pungkasnya.

 

Dengan berbagai langkah yang diambil oleh Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan, diharapkan permasalahan kekosongan obat di Puskesmas dapat segera teratasi sehingga pasien BPJS Kesehatan dapat menerima pelayanan yang semestinya tanpa biaya tambahan.

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pasien BPJS Keluhkan Kekosongan Obat di Puskesmas, Dinas Kesehatan Lotim Tegaskan Tak Ada Alasan untuk Itu

Trending Now