APK: Kepala Bangkesbangpoldageri Lotim, H. Mustafa, (Foto: Rosyidin/MP). |
MANDALIKAPOST.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bangkesbangpoldageri) Lombok Timur (Lotim) akan melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada 24 November 2024 mendatang. Penertiban ini difokuskan pada lokasi-lokasi yang telah dilarang untuk dipasangi APK, termasuk pepohonan, kantor pemerintah, organisasi masyarakat (Ormas), lembaga pendidikan, dan pondok pesantren (Ponpes).
Kepala Badan Bangkesbangpoldagri Lotim, H. Mustafa mengungkapkan bahwa tim penertiban akan melibatkan unsur Forkopimda, penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu.
"Tanggal 24 November kami akan eksen, nanti tim desk yang berasal dari unsur Forkopimda, penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu kita bersama nanti melakukan pembersihan itu," ujarnya, saat dikonfirmasi oleh Mandalikapost.com.
Mustafa memastikan bahwa selama masa tenang kampanye hingga hari pemilihan pada tanggal 27 November, Lombok Timur akan bersih dari APK. Ia juga menghimbau kepada semua relawan dan pendukung masing-masing peserta pemilu untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Sebelum tanggal eksekusi penertiban APK tersebut, semua pihak bisa membersihkan sendiri APK yang telah mereka pasang," tambahnya.
Namun, Mustafa menegaskan bahwa jika ada relawan yang menolak untuk mengikuti proses penertiban, Bangkesbangpoldagri akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Kalau ada perlawanan dari relawan (pada saat pembersihan APK) berarti dia melawan UU, aturan negara dilawan bukan kita," tegasnya.
Lebih lanjut, Mustafa menyoroti pentingnya netralitas lembaga pendidikan dan Ponpes selama Pilkada 2024.
"APK yang saat ini banyak tersebar di sejumlah Ponpes hingga Lembaga Pendidikan harus sudah dibersihkan sebelum para petugas melakukan penindakan," jelasnya.
Ia optimis bahwa semua pihak akan mematuhi aturan ini, dan menekankan pentingnya tindakan proaktif dalam membersihkan APK sebelum tim desk turun.
"Insya Allah semua berjalan lancar, karena kita melihat Lotim masuk zona hijau artinya aman karena antara pemda terutama Forkopimda dengan penyelenggara Pilkada, kemudian toga toma hingga semua calon kordinasi kita bagus sejauh ini," tutupnya.
Dengan langkah ini, diharapkan Lombok Timur dapat menciptakan suasana yang kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, serta menjaga integritas dan netralitas lembaga pendidikan serta Ponpes dalam proses demokrasi.