PJ Bupati Lombok Timur, H.M Juaini Taofik (Foto: Rosyidin/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, H.M Juaini Taofik memberikan tanggapan terkait maraknya aksi perusakan tambang galian C di wilayah Kecamatan Lenek dan Suralaga, Lombok Timur.
Dalam pernyataannya saat dikonfirmasi, PJ Bupati Lombok Timur, H.M Juaini Taofik mengakui bahwa aktivitas pertambangan memang pernah berjalan di daerah tersebut, namun seringkali melebihi kapasitas yang menyebabkan pencemaran lingkungan.
"Kegiatan pertambangan ini kan pernah jalan. Bilamana ada yang melebihi kapasitasnya, maka pasti ada pencemaran. Jadi posisi pemerintah itu ada pada posisi penambangnya jalan, tetapi pertambangan yang punya izin dan menjalankan proses kegiatan penambangan itu sesuai SOP," tegas PJ Bupati. Selasa (12/11).
Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab ganda, yakni memajukan sektor pertanian sekaligus mengakomodasi aktivitas pertambangan.
"Pertanian juga menjadi tanggung jawab kita. Saya pikir di sana ada persoalan carry (bearing kapasiti-red) yang dapat itu kita sudah maju sebenarnya untuk memastikan yang hanya punya izin saja yang boleh melakukan penambangan," imbuhnya.
PJ Bupati mengungkapkan bahwa salah satu masalah utama adalah adanya perusahaan tambang yang baru mengantongi izin eksplorasi, namun sudah melakukan kegiatan produksi.
"Kemarin kan ada beberapa perusahaan penambang masyarakat kita hanya baru mengantongi izin eksplorasi belum izin produksi tapi ikut juga mengeluarkan atau nambang," ujar PJ Bupati.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah daerah akan melakukan verifikasi terhadap seluruh izin usaha pertambangan yang ada.
"Saya pikir ada pasaran verifikasi karena itu langkah kontingensi kami. Bersama ini kita mau pemulangan kita stop dulu sambil melakukan pengkajian, pengkajian seperti apa nanti yang akan kita lakukan tapi setelah kita sesuai dengan apa yang harus dilakukan," tegasnya.
Menanggapi kehadiran pemerintah provinsi dalam persoalan ini, PJ Bupati menjelaskan bahwa kewenangan utama terkait pertambangan berada di tingkat provinsi.
"Hadirnya pemerintah provinsi kemarin, tidak menanggapi ya, karena memang urusan penambangan kan kewenangannya," ungkapnya.
PJ Bupati menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah adalah menyeimbangkan kepentingan antara sektor pertambangan dan pertanian.
"Prinsipnya yang kami sampaikan hari ini, pandangan pemerintah baik pertambangan maupun pertanian ini sebenarnya pernah bisa jalan bersama. Ada masalah, tapi ada ketidakseimbangan. Pada saatnya kebijakan itu adalah menyeimbangkan kembali kepentingan antara penambang dengan pertanian," pungkasnya.