Hukum: Kedua pelaku pengedar narkoba diamankan di Polres Lombok Timur. (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan jumlah yang sangat fantastis, yakni 5.228,85 gram. Dua orang pelaku, MAK dan H, berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (24/11) malam lalu.
Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Aikmel.
Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ps Kanit II, Aipda Wahyudi Eriyawan, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Pelaku berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti, namun berhasil kita gagalkan," ujar Naufal.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
5 bungkus plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 5.228,85 gram, uang tunai Rp 60.000, dua unit telepon seluler.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto, mengapresiasi kinerja Satres Narkoba dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa Polres Lombok Timur berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Ini merupakan bentuk nyata dukungan kita terhadap program pemerintah dalam memberantas narkoba," tegas Hariyanto, dalam rilis diterima media ini. Selasa (26/11).
Penangkapan ini sekali lagi membuktikan bahwa peredaran narkoba di Lombok Timur masih menjadi ancaman serius. Jumlah sabu yang berhasil diamankan sangat besar dan jika berhasil beredar, tentu akan merusak generasi muda.
Kasus ini juga menjadi bukti bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.
Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menjerat kedua pelaku dengan pasal yang sesuai dengan Undang-undang Narkotika.
Selain penegakan hukum, upaya pencegahan juga perlu terus ditingkatkan. Edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, mengenai bahaya narkoba harus terus dilakukan. Selain itu, kerjasama lintas sektor juga sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.