Puluhan Siswa SD Keracunan Es Krim Stik, BPOM Mataram Selidiki Kasus

Rosyidin
Kamis, November 21, 2024 | 20.22 WIB Last Updated 2024-11-21T12:22:47Z
Ilustrasi: Salah satu prodak es krim. (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Geger keracunan massal menimpa puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri 5 Lendang Nangka Utara, Lombok Timur. Diduga, para siswa keracunan setelah mengonsumsi es krim stik yang dijual di sekitar sekolah.


Menanggapi kejadian ini, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram langsung turun tangan melakukan penyelidikan. Kepala BPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan, membenarkan adanya laporan kasus keracunan tersebut.


"Kami sudah menerima informasi bahwa memang ada keracunan di SDN 5 Lendang Nangka Utara setelah anak-anak mengkonsumsi es krim stik, jumlahnya sekitar 19 anak," ujar Yosef, Rabu (20/11).


Hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa produk es krim tersebut terdaftar dengan nomor registrasi PIRT. Namun, menurut Yosef, produk beku seperti es krim seharusnya terdaftar di BPOM, bukan PIRT.


"Produk beku, termasuk es krim, harus terdaftar di BPOM dan tidak boleh menggunakan PIRT karena tingkat resikonya,” tegasnya.


Lebih mencurigakan lagi, nomor PIRT yang tertera pada kemasan es krim tidak terdaftar dalam sistem. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan pangan.


Yang lebih mengkhawatirkan, es krim tersebut juga dijual secara bebas melalui platform online. Hal ini mengindikasikan adanya kemungkinan produksi massal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki izin produksi yang sah.


"Kemasan es krim tersebut juga dijual secara bebas melalui platform online, yang menunjukkan kemungkinan bahwa produk tersebut diproduksi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan tidak mengikuti prosedur produksi pangan yang benar," ungkap Yosef.


Upaya BPOM untuk melacak asal-usul es krim tersebut masih menemui kendala. Pihak kios yang menjual mengaku membeli dari pedagang keliling, namun informasi tersebut masih belum jelas.


"Kami sudah telusuri asal es krim ini, tapi pihak kios yang menjual mengaku membeli dari pedagang keliling. Dia mengaku pertama kali beli, sehingga masih terputus sekarang rantai pencariannya," jelas Yosef.


Menyikapi kejadian ini, BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan, terutama produk yang dijual secara bebas, seperti jajanan di sekolah atau produk online.


"Kami sangat mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk makanan, terutama yang beredar di platform online, yang mungkin diproduksi tanpa pengawasan yang memadai," tambah Yosef.


Untuk mencegah kejadian serupa terulang, BPOM terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan. Beberapa program seperti Desa Pangan Aman, Pasar Aman Berbasis Komunitas, dan Intervensi Sekolah dengan Pangan Jajan Anak Sekolah (PJAS) Aman terus digalakkan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Puluhan Siswa SD Keracunan Es Krim Stik, BPOM Mataram Selidiki Kasus

Trending Now