Rapat Paripurna DPRD Lotim, Pemkab Lotim Diminta Epesiensi APBD Sebagai Solusi Permasalahan Rakyat

Rosyidin
Senin, November 25, 2024 | 22.05 WIB Last Updated 2024-11-25T14:05:37Z
Sidang Paripurna: Ketua Fraksi PAN saat membacakan pandangan umum Fraksi PAN tentang RAPERDA APBD Lombok Timur tahun 2025. (Foto: Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) Lotim menjadikan APBD sebagai solusi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Dan penggunaan APBD harus tepat dan adil guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lotim.  


“Kami minta Pemkab Lotim untuk mengalokasikan anggaran semaksimal mungkin pada kesejahteraan masyarakat melalui sektor sosial, pendidikan, kesehatan, dan Infrastruktur dasar,” terang Safrudin, Ketua Fraksi PAN saat membacakan pandangan umum Fraksi PAN tentang Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) APBD Lotim Tahun 2025, Senin (25/11).


Selain itu, ia juga meminta agar Pemkab Lotim  terbuka dalam pengalokasian APBD Lotim. Setiap penggunaan anggaran  harus dapat dipertanggungjawabkan dan bisa diakses oleh masyarakat.


Di mana, lanjutnya segala bentuk  pengeluaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dibelanjakan sesuai prinsip yang adil dan transparansi.


Fraksi PAN juga mendorong pembangunan berkelanjutan di Lombok Timur, Dengan mengalokasikan anggaran untuk program-program yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, namun juga harus ramah lingkungan dan sosial.


“Kami dari fraksi PAN juga meminta agar Pemkab Lotim melakukan upaya konkret dalam meningkatkan pendapatan daerah serta tidak melupakan kesejahteraan masyarakat lotim,” ujarnya. 


Menurutnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa dilakukan dengan berbagai cara.  Diantaranya dengan memberikan dukungan modal yang maksimal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).


Karena UMKM merupakan pilar penting dalam peningkatan perekonomian daerah. "UMKM yang sehat akan berdampak signifikan terhadap kemampuan daya beli masyarakat, dan membuka lapangan Kerja," pungkas Safrudin.


Selain memberikan dukungan modal, katanya lebih lanjut Pemkab Lotim juga diharapkan dapat memberikan pelatihan. Mulai dari pelatihan dasar sampai kepada pemanfaatan digitalisasi untuk menyentuh pasar global.


"Dengan cara itu, membuka akses permodalan secara berkeadilan agar UMKM di Lotim tumbuh dan berkembang secara merata," ucapnya.


Sementara itu anggota dari Fraksi Golkar, Zihad Akbar Karyadi meminta Pemkab Lotim agar mengevaluasi belanja pegawai dengan menyesuaikan pada Kemendagri 15 tahun 2024. Dimana maksimal belanja pegawai 30 persen dari total belanja APBD.


“Kami juga berharap, Pemkab Lotim dapat mengalokasikan anggaran di bidang pendidikan untuk ditingkatkan. Meskipun alokasi anggaran di sektor pendidikan sudah cukup besar,” katanya.


Menurutnya, Dengan tambahan anggaran di bidang pendidikan ini diharapkan dapat menjadikan pendidikan di Lotim lebih berkualitas, baik dari sisi tenaga pendidik, sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.


Pada kesempatan yang sama, PJ Sekda Lotim, H Hasni menyampaikan bahwa pengalokasian anggaran tahun 2025 untuk sektor kesehatan, tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).Serta program prioritas yang sejalan dengan program pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi NTB. 


“Alokasi anggaran tahun 2025 ditujukan untuk penguatan sistem kesehatan terutama upaya menekan angka kematian ibu (AKI) melahirkan dan Angka Kematian Bayi (AKB),” ujarnya.


Selain itu, alokasi APBD 2025 juga ditujukan untuk pengendalian penyakit baik menular maupun tidak menular. Serta pengendalian permasalahan gizi masyarakat termasuk stunting. 


Pembiayaan yang dialokasikan tersebut, sambung PJ Sekda juga sejalan dengan upaya pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, yang merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.


Sebab, indikator SPM menjadi bagian dari upaya pengendalian kematian ibu dan anak serta pengendalian penyakit baik menular maupun tidak menular.


“Terkait kualitas tenaga pendidik. Sejak tahun 2024 Dikbud sudah memprioritaskan anggaran untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah melalui kegiatan bimtek, pelatihan, workshop dan lainnya,” tutur H. Hasni.


"Selain itu, kegiatan-kegiatan peningkatan kompetensi juga dilakukan secara mandiri, melalui platform yang disediakan oleh kementerian dan pelatihan secara daring," tutupnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapat Paripurna DPRD Lotim, Pemkab Lotim Diminta Epesiensi APBD Sebagai Solusi Permasalahan Rakyat

Trending Now