MANDALIKAPOST.com- Provinsi NTB menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kedua Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tahun 2024 yang berlangsung dari 4 hingga 6 November 2024 di Hotel Lombok Raya Kota Mataram.
Rakornas yang dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto tersebut mengangkat tema “Akurasi Data Kependudukan untuk Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024 dan Percepatan Transformasi Digital Nasional”.
Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat, Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Hassanudin mengucapkan selamat datang kepada Wamendagri dan seluruh jajaran Kementerian dan seluruh peserta Rakornas, di Kota Mataram, NTB. Momen ini diharapkan menjadi tonggak momentum bagi pengembangan inovasi pelayanan administrasi kependudukan.
Adapun tema Rakornas kali ini disebutnya sangat relevan dan strategis dalam konteks pembangunan bangsa yang semakin maju. Data kependudukan yang akurat bukan hanya sebuah kebutuhan, melainkan sebuah fondasi yang esensial untuk mendukung stabilitas politik, keberlanjutan pembangunan, serta pelayanan publik yang berbasis teknologi.
Pilkada serentak 2024 merupakan momen besar yang melibatkan seluruh elemen masyarakat di indonesia. Disinilah peran akurasi data kependudukan menjadi kunci, memastikan proses demokrasi berjalan dengan transparan, adil, dan tepat sasaran.
Dalam rangka peningkatan partisipasi dan akurasi data pemilih di NTB, Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB, dengan ikhtiar luar biasa terus melaksanakan beragam inovasi layanan Adminduk. Antara lain, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan BAKSO (Bikin Administrasi Kependudukan Secara Online) dan POCONG SAKTI (Pelaporan dan Pencatatan Online Tentang Peristiwa Kematian). Selanjutnya INOVASI LAMAR (Layanan Malam Hari) di Kabupaten Lombok Barat dan JEMPOLAN (Jemput Bola dan Hasil Langsung Diserahkan) di Kabupaten Lombok Utara. Kemudian Kabupaten Sumbawa dengan Jango Desa (Kegiatan Pelayanan Adminduk Jemput Bola yang Dilaksanakan di Desa/Kelurahan) dan Kota Mataram dengan KIAKU DATANG (Kartu Identitas Anakku Dapat Potongan). Ada pula HARUMNYA MELATI (Melayani Sepenuh Hati) di Kota Bima, kemudian GADIS SAMAKAI (Gerakan Anak Didik dan Siswa Sadar Memiliki Kartu Identitas Diri) di Kabupaten Dompu serta BEGERUSUK (Bersama Kita Gerakkan Mengurus Administrasi Kependudukan) di Kabupaten Lombok Tengah.
Pelaksanaan Rakornas Kedua Dukcapil ini juga menjadi forum untuk peluncuran awal portal administrasi pemerintahan dengan nama INA GOV. inisiatif yang bertujuan untuk memperkuat layanan publik agar lebih efisien dan modern, selaras dengan arahan kebijakan pemerintah tentang penggunaan teknologi dalam pelayanan administrasi.
Pemerintah Provinsi NTB juga telah mengambil langkah-langkah untuk mendukung penerapan INA GOV dengan memperkuat tata kelola sistem berbasis teknologi. Beberapa kebijakan itu meliputi Peraturan Gubernur tentang penyelenggaraan sistem berbasis elektronik, serta berbagai keputusan penting lainnya untuk mendukung pelayanan yang terintegrasi.
Pj. Gubernur Hassanudin berharap Rakornas ini menjadi ajang untuk melahirkan ide-ide baru dan semangat kerja yang lebih baik
dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Indonesia. Ia menyampaikan terima kasih kepada Dirjen Dukcapil yang telah memilih NTB sebagai tuan rumah Rakornas dan turut mengajak para peserta dari seluruh Indonesia agar menikmati keindahan Pulau Lombok dan Sumbawa.
Sementara itu, Wakil Menteri memaparkan visi "Menuju Indonesia Emas 2045: Terintegrasi, Efisien, dan Inklusif Melalui E-Government". Adapun Rakornas Kedua Dukcapil ini berfokus pada Pilkada, Pendaftaran Pemilih, dan Digitalisasi Pemerintahan.
Menurutnya, Rakornas 2 Dukcapil tahun 2024 di Mataram merupakan langkah strategis dalam menjabarkan 4 pilar Indonesia Emas 2045, termasuk turunan 8 agenda pembangunan dalam RPJMN 2024 – 2045. Selain itu, Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin keempat, yakni memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Sains, Teknologi, Pendidikan, Kesehatan, Olahraga, Kesetaraan Gender serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.
Pihaknya mengklaim, memasuki awal RPJM 2024-2045 penyelenggaraan administrasi kependudukan telah mencatat kemajuan yang sangat signifikan. Salah satunya dibuktikan dengan pemanfaatan data kependudukan nasional menjadi database dalam memantapkan tata kelola pemerintahan desentralisasi dan proses demokratisasi, selain perolehan hasil dan prestasi dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Sekarang ini, administrasi kependudukan yang wajib bertransformasi secara modern dan global dalam skala nasional maupun internasional dihadapkan dengan tantangan seperti kompetensi sumber daya aparat nasional yang belum terstruktur dan memenuhi standar. Selain itu, penguatan peran dan fungsi data kependudukan sebagai sumber data perencanaan pembangunan, sehingga ke depannya perlu komitmen bersama terkait masaah data kependudukan oleh internal Kemendagri, kementerian/ lembaga terkait, pemerintah daerah dan kalangan pengguna data kependudukan lainnya. Terutama, dalam memanfaatkan data kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan dan alokasi anggaran bagi pemerintah daerah.
Untuk pencapaian ini perlu gerakan nasional peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan pemutakhiran data kependudukan melalui tertib administrasi kependudukan. Termasuk penyediaan sarana dan prasarana infrastruktur, server dan storage jaringan komunikasi data dan cyber security. Begitu juga dengan ketersediaan anggaran yang bersumber dari APBD dan APBN melalui amanat pasal 7A pada Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang harus disediakan oleh pemerintah daerah dan pemerintahan pusat memerlukan dukungan dari menteri dan pemerintah daerah.
‘’Dan hal ini mohon dukungan Bapak Menteri kiranya tidak bosan-bosannya berkenan membuka jalan dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan, sehingga skema anggaran DAK untuk administrasi kependudukan akan tersedia kembali,’’ tandasnya.