Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Lombok Timur Menurun Drastis

Rosyidin S
Jumat, Desember 13, 2024 | 15.00 WIB Last Updated 2024-12-13T07:16:47Z
Kadis DP3AKB Lombok Timur, H. Ahmat saat dikonfirmasi awak media. (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur menggelar rapat evaluasi kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP) yang terjadi sejak tahun 2020 hingga 2024. Hasilnya cukup menggembirakan, angka kasus KTP mengalami penurunan yang signifikan.


Kepala DP3AKB Lombok Timur, H. Ahmat, mengungkapkan bahwa berbagai jenis kekerasan seperti penelantaran, KDRT, dan pencabulan mengalami penurunan drastis dalam kurun waktu lima tahun terakhir.


"Ini semua berkat kerjasama semua pihak sehingga tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan di Lombok Timur terjadi penurunan," ungkap H. Ahmat dalam rapat yang digelar di Kantor Bupati pada Rabu (11/12) kemarin.


Data yang dipaparkan menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan. Pada tahun 2020, tercatat 102 kasus KTP. Angka ini kemudian terus menurun hingga mencapai 25 kasus pada tahun 2024.


Penurunan drastis ini menunjukkan keberhasilan upaya pemerintah dan berbagai pihak dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan.


H. Ahmat menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan.


"Semua elemen harus terlibat, tidak terkecuali pemerintah Desa dan Kelurahan agar bisa berperan aktif mensosialisasikan regulasi pencegahan perkawinan usia anak ini," jelasnya.


Salah satu upaya yang dilakukan adalah sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.


Pemerintah desa diharapkan dapat bekerja sama dengan Karang Taruna dan remaja masjid untuk mensosialisasikan peraturan tersebut kepada masyarakat.


"Kami berharap kita semua bisa ikut mengawal regulasi tersebut mulai dari Perbub, Perda, hingga Pedes tentang pelarangan pernikahan anak," tutup H. Ahmat.


Meskipun berhasil menurunkan angka kasus KTP, pemerintah dan berbagai pihak di Lombok Timur tidak boleh lengah.


Penurunan kasus ini justru menjadi tantangan baru untuk mempertahankan capaian yang telah diraih. Upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan harus terus ditingkatkan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Lombok Timur Menurun Drastis

Trending Now