Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Hendro Wasisto beserta jajarannya menggelar konferensi pers. |
MANDALIKAPOST.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur gencar melakukan upaya pencegahan korupsi di tingkat desa. Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Lotim menggelar penyuluhan hukum kepada para kepala desa di Kecamatan Peringgabaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para kepala desa terkait pengelolaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel.
Kepala Kejari Lotim, Hendro Wasisto, dalam konferensi pers pada Senin (9/12) kemarin menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran desa sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami tidak akan mentolerir adanya penyelewengan dana desa," tegas Hendro.
Ia menambahkan bahwa program 'Jaksa Garda Desa' yang digagas Kejari Lotim bertujuan untuk memberikan pendampingan langsung kepada para kepala desa agar lebih memahami regulasi terkait pengelolaan anggaran desa.
Kejari Lotim berkomitmen untuk melakukan pendataan terhadap seluruh desa di Lombok Timur guna memastikan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sesuai dengan aturan.
"Ke depan, kami akan melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap pengelolaan dana desa," ujar Hendro.
Hendro juga mengingatkan kepada para kepala desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran desa.
"Semua penggunaan anggaran harus transparan dan dapat diakses oleh masyarakat," imbuhnya.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, para kepala desa dapat meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola anggaran desa sehingga terhindar dari praktik-praktik korupsi.
Transparansi menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya korupsi di tingkat desa. Hendro mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi penggunaan dana desa.
"Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawal penggunaan dana desa dan melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan," ujarnya.