MANDALIKAPOST.com – Peringatan Hari Migran Internasional di Kabupaten Lombok Timur pada Minggu (29/12) menjadi momentum penting untuk merefleksikan kontribusi para pekerja migran dan tantangan yang mereka hadapi.
Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga organisasi masyarakat sipil, menyoroti pentingnya perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran asal Lombok Timur.
Dalam sambutannya, Direktur ADBMI Foundation, Roma Hidayat, mengungkapkan rasa syukur atas perjalanan panjang organisasi yang telah 20 tahun berkontribusi dalam perlindungan pekerja migran.
"Kami telah banyak belajar dan beradaptasi, dan kami sangat bangga dengan pencapaian yang telah kami raih, terutama dengan lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pekerja Migran," ujar Roma.
Senada dengan Roma, Penjabat Bupati Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik, juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan memberdayakan pekerja migran.
"Pekerja migran adalah pahlawan devisa daerah kita. Oleh karena itu, kita harus memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak dan kesempatan untuk berkembang," tegas Taofik.
Wakil Bupati Lombok Timur terpilih, H. Edwin Hadiwijaya, turut memberikan apresiasi atas peran pekerja migran bagi perekonomian daerah.
"Jumlah pekerja migran asal Lombok Timur cukup signifikan. Jika kita bisa mengelola sektor ini dengan baik, maka pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin pesat," ungkapnya.
Selain diskusi dan sambutan, acara ini juga dimeriahkan dengan lomba TikTok dan pertunjukan teatrikal yang mengangkat isu pekerja migran.
Menurut Roma, lomba TikTok ini bertujuan untuk menjangkau generasi muda dan meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya isu migrasi.
"Kami ingin pesan ini sampai ke lebih banyak orang, terutama generasi muda," ujarnya.
Para pemangku kebijakan sepakat bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk memastikan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran.
"Tanpa komitmen yang kuat dari semua pihak, kita tidak akan berhasil mengatasi berbagai tantangan yang ada," tegas Edwin.
Dengan adanya Perda Nomor 5 Tahun 2021, diharapkan perlindungan terhadap pekerja migran di Lombok Timur akan semakin terjamin. Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan, terutama dalam hal implementasi di lapangan.
Peringatan Hari Migran Internasional di Lombok Timur ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus berupaya memberikan yang terbaik bagi para pekerja migran dan keluarga mereka.
#HariMigranInternasional #LombokTimur #PekerjaMigran #PerlindunganPekerjaMigran