Pj Gubernur Minta KPA Gunakan Anggaran dengan Teliti, Efektif dan Efisien Usai Serahkan Dipa dan TKD 2025

Ariyati Astini
Senin, Desember 16, 2024 | 17.16 WIB Last Updated 2024-12-16T09:16:34Z

 

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2025 dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun 2025 telah diserahkan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan para Bupati/Walikota secara digital di Aula Kantor KPPN Mataram pada Senin (16/12).



MANDALIKAPOST.com- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2025 dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun 2025 telah diserahkan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan para Bupati/Walikota secara digital di Aula Kantor KPPN Mataram pada Senin (16/12).


Pj Gubernur NTB Hassanudin saat memberikan arahan dalam acara penyerahan DIPA dan TKD tersebut mengatakan, APBN tahun 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas dan keberlanjutan. Oleh karena itu, APBN dijaga tetap sehat dan kredibel melalui upaya “collecting more, spending better dan financing innovatively”.


Belanja negara harus dilakukan secara cermat sesuai prioritas, efektif, dan efisien. Penyesuaian tarif PPN secara berkeadilan dan tetap menjaga daya beli masyarakat yang menjadi amanah undang- undang, tentang harmonisasi peraturan perpajakan selaras dengan upaya tersebut.


Fokus belanja pada APBN tahun 2025 adalah belanja yang difokuskan melalui penguatan bidang- bidang pembangunan prioritas untuk pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan perumahan. 


“Kemudian belanja modal diutamakan untuk mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha agar lebih produktif, serta menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, serta subsidi dan perlindungan sosial lainnya diperbaiki, agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” kata Hassanudin.


Karena itulah Pj Gubernur meminta agar kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satker Lingkup NTB menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif. Karena itu ia meminta KPA untuk melakukan beberapa hal seperti mengantisipasi ketidakpastian, belanja harus sesuai prioritas dengan fokus pada hasil.


“Selanjutnya tingkatkan transparansi, akuntabilitas, integritas dan tata kelola yang baik atau good governance sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, serta tidak boleh ada korupsi,” katanya.


Kemudian belanja terus diefisienkan, khususnya pada belanja perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. Mengoptimalkan penggunaan komponen/produk dalam negeri, melakukan percepatan pelaksanaan anggaran di awal tahun 2025 sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat, memperkuat sinergi dan kerja sama lintas Kementerian/lembaga, pusat dan daerah, serta pemerintah dengan badan usaha.


Selanjutnya kepada para bupati, dan walikota agar memastikan pengelolaan transfer ke daerah (TKD) dan APBD tahun 2025 harus efisien dan optimal, dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah.


Untuk itu, kebijakan TKD tahun 2025 diarahkan untuk peningkatan sinergi dan harmonisasi fiskal pemerintah pusat dan daerah, pengembangan dan pembangunan sentra ekonomi baru di daerah dengan cara mendorong pemerataan, dan kesejahteraan.


Selain itu TKD diarahkan untuk perbaikan kualitas belanja APBD, penguatan local taxing power serta  pengembangan pembiayaan inovatif.


“Dalam menghadapi dinamika perekonomian global yang semakin kompleks, meningkatnya persaingan, serta pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, yang akan menggerus lapangan kerja, pembangunan sumber daya manusia yang merupakan hal yang sangat vital,” katanya.


Untuk diketahui, dari belanja APBN sebesar Rp3.621,30 triliun tahun 2025, alokasi untuk Provinsi NTB sebesar Rp27,07 triliun dengan rincian berupa Belanja Pemerintah Pusat (BPP) untuk Kementerian/Lembaga sebesar Rp7,13 triliun dan TKD sebesar Rp20,07 triliun. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pj Gubernur Minta KPA Gunakan Anggaran dengan Teliti, Efektif dan Efisien Usai Serahkan Dipa dan TKD 2025

Trending Now