Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur, Ada Suci Makbullah. (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com - Rapat pleno perolehan suara pasangan calon (Paslon) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) di Kabupaten Lombok Timur resmi dilaksanakan pada Senin (2/12).
Kegiatan yang berlangsung di KPU Lombok Timur ini mencatat beberapa persoalan administrasi yang terjadi di tingkat kecamatan.
Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, menjelaskan bahwa dalam rapat pleno yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita tersebut, Bawaslu memberikan catatan terkait kejadian khusus yang berkaitan dengan kesalahan input data administrasi.
"Pada rapat pleno tadi, Bawaslu memberikan catatan memastikan soal kejadian khusus, yaitu salah input persoalan administrasi," ungkap Ada Suci, saat dikonfirmasi.
Dari empat kecamatan yang dibahas, yakni Kecamatan Suralaga, Sukamulia, Sembalun, dan Sambalia, hanya Kecamatan Suralaga yang ditemukan mengalami kejadian khusus. Namun, masalah tersebut telah diselesaikan pada rapat pleno di tingkat kecamatan.
"Bawaslu mencatat lebih kepada administrasi, misalnya DPT (Daftar Pemilih Tetap) sekian, tapi salah input satu orang saja," jelasnya.
Ada Suci juga menambahkan bahwa temuan lain belum ditemukan, mengingat masih ada 17 kecamatan yang akan dibahas dalam dua hari ke depan, terhitung dari tanggal 2 hingga 3 Desember 2024.
"Jadi, ini dua hari untuk pleno, tetapi kalaupun tidak ada dinamika baik dari saksi ataupun Bawaslu, beberapa data sama kemudian pencermatan terhadap hasil kecamatan untuk Gubernur dan Kecamatan untuk Bupati," tuturnya.
Ia melanjutkan, "Kalau misalnya pencermatan sama antara saksi dan Bawaslu, kemungkinan bisa sehari selesai pleno," imbuhnya.
Setelah proses pleno selesai, Ada Suci menegaskan bahwa pihaknya akan mengumumkan secara langsung hasil perolehan suara terbanyak.
"Kalau soal perolehan suara pasti Paslon, nanti setelah pleno selesai kita sampaikan," tutupnya.
Dengan demikian, rapat pleno ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akurasi dalam proses penghitungan suara pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lombok Timur tahun 2024.